Lahirkan Bayi Laki-Laki, Korban Pencabulan Cari Keadilan
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Dede Nana
02 - Dec - 2023, 02:05
JATIMTIMES – Upaya Kencur (17) bukan nama sebenarnya, warga Kecamatan Sumberjambe, Jember dalam mencari keadilan atas laporan pencabulan yang dilakukan oleh Bolang (23) tinggal di kecamatan yang sama, berlangsung sejak dirinya hamil 6 bulan hingga melahirkan bayi laki-laki berumur 2,5 bulan, tidak pernah surut. Dengan didampingi keluarganya, Kencur mengadu persoalan yang dialami ini ke anggota DPRD Kabupaten Jember David Handoko Seto pada Jumat (1/12/2023) sore.
Romario, kakak Kencur yang ikut mendampingi ke rumah politisi Partai Nasdem menyatakan, laporan dirinya ke Polres Jember pada Juli 2023 lalu seperti tidak ada perkembangan sama sekali. Sehingga dirinya mengadu ke anggota DPRD yang ia kenal. Terlebih peristiwa pilu yang dialami adiknya kini telah melahirkan bayi laki-laki.
Baca Juga : BCL Ganti Username Instagramnya Hilangkan Kata Sinclair, Resmi Menikah?
“Saya sudah dua kali dipanggil ke polres untuk dimintai keterangan. Terus 2 kali menanyakan ke polres terkait laporan kami. Tapi sampai saat ini, kami tidak mengetahui sampai mana laporan kami. Sampai adik saya melahirkan. Saya merasa laporan saya seperti mandeg,” ujar Romario kakak korban saat bertemu sejumlah wartawan.
KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Dwi Sugiyanto, saat dikonfirmasi menyatakan, terkait kasus tersebut sampai saat ini masih berlanjut dan masih penyelidikan. Sejauh ini sudah ada 4 saksi yang sudah diperiksa di Mapolres Jember.
“Kasusnya masih berlanjut, kami pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Sejauh ini sudah ada 4 saksi yang kami periksa. Mohon bersabar dulu, yang jelas kasus masih jalan,” ujar Dwi Sugiyanto.
Kencur sendiri menceritakan, bahwa awal dirinya kenal dengan Bolang sekitar September 2022 melalui WhatsApp. Di mana, pelaku mendapatkan nomor korban dari temannya.
“Saya dihubungi dulu. Saya tanya dapat nomor saya dari mana, katanya dikasih teman saya,” ujar Kencur.
Setelah 2 bulan berpacaran dengan pelaku, korban diajak jalan-jalan. Kemudian diajak mampir ke hotel Oleng Sibutong yang ada di kawasan Arjasa. Saat itu korban tidak tahu maksud pelaku mengajaknya mampir ke hotel tersebut.
Baca Juga : Baca Selengkapnya