Wujudkan Merdeka Belajar, Kampus Brawijaya Teken MoA dengan 34 Dekan FTP Se-Indonesia
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
15 - Jan - 2021, 02:44
MALANGTIMES - Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya (FTP UB), Prof. Dr. Ir. Imam Santoso, MP. menandatangani kesepakatan bersama 34 Dekan FTP se-Indonesia secara daring Kamis (14/01/2021). Penandatanganan bersama 34 Dekan FTP se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Teknologi Pertanian Indonesia (FKPT-TPI) ini disaksikan oleh Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR, MS,.
Tujuan penandatanganan untuk menindaklanjuti implementasi Permendikbud No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, terutama dalam hal memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di Program Studi sejenis di Perguruan Tinggi lain.
Baca Juga : Dampak Pandemi Covid-19, UIN Malang Berikan Perpanjangan Waktu Pembayaran UKT
Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR, MS, dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut baik dan memberikan apresiasi, serta mengaku siap untuk menjalin kerja sama pada bidang program studi lain.
”Kami mengapresiasi kegiatan ini. Bahkan Universitas Brawijaya siap melakukan kerja sama di bidang apapun pada program studi atau fakultas apapun. Kami berharap betul kepada teknologi pertanian untuk dapat lebih berkembang. Semoga penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) ini dapat menjadi langkah awal bagi riset-riset dan atau kegiatan lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu Prof. Dr. Ir. Imam Santoso, MP mengungkapkan, jika terlaksananya program ini, juga merupakan bagaimana wujud dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kegiatan ini merupakan inisiasi dari FKPT-TPI dalam mendukung kegiatan pertukaran pelajar dalam program studi yang sama di luar perguruan tinggi asal.
“MoA ini merupakan bukti nyata kami dalam mendukung MBKM. Kami sepakat dan setuju untuk menciptakan kerja sama dalam rangka pengembangan program pembelajaran pada program studi di masing-masing fakultas. Program program pembelajaran sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dalam kurun waktu satu semester. Beban belajar setara 20 sks bagi mahasiswa," terangnya.
Kemudian, para pihak yang teknisnya akan diatur lebih lanjut dalam panduan teknis, akan disepakati antar fakultas masing-masing perguruan tinggi, terutama berkaitan dengan proses pembelajaran, pengakuan kredit semester, penilaian, dan skema pembiayaan...