JATIMTIMES - Upaya mengentaskan kemiskinan di Kota Malang tak lagi sekadar menyalurkan bantuan. Pemerintah kota mulai mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar berdiri di atas kaki sendiri.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos DP3APKB) Kota Malang menargetkan 300 KPM bisa “naik kelas” dan lulus dari program bantuan sosial secara mandiri pada 2026.
Baca Juga : Beralih Digital, Pemohon Adminduk di MPP Siola Surabaya Kian Berkurang
Kepala Dinsos DP3APKB Kota Malang, Donny Sandito, menyebut target tersebut melanjutkan capaian positif tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, tercatat 229 KPM telah berhasil menjalani graduasi mandiri.
“Target kami pada 2026 ada 300 KPM yang bisa tergraduasi mandiri. Tahun 2025 kemarin sudah 229 KPM,” ujar Donny, Kamis.
Graduasi mandiri sendiri merupakan kondisi ketika KPM menyatakan secara sadar bahwa kondisi ekonomi dan sosialnya telah membaik, sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.
Untuk mengejar target tersebut, Donny mengungkapkan pihaknya menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya dengan memperkuat akurasi dan detail data kemiskinan di Kota Malang.
Menurutnya, data yang presisi menjadi kunci penting bagi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam menentukan KPM mana yang sudah layak dilepas dari program bantuan.
“Kalau datanya rinci, kami dan pendamping PKH bisa lebih mudah memetakan siapa yang benar-benar sudah siap graduasi,” jelasnya.
Tak hanya itu, data yang valid juga memudahkan pemerintah dalam mengusulkan warga miskin lain yang belum tersentuh bantuan agar bisa masuk sebagai penerima manfaat baru.
“Bantuan dari pemerintah pusat banyak, ditambah penebalan dari provinsi. Semua itu butuh data yang kuat sebagai acuan utama,” tegas Donny.
Meski telah dinyatakan lulus dari program bantuan, Donny menegaskan para KPM tidak serta-merta dilepas begitu saja. Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial tetap memberikan pendampingan lanjutan, terutama dalam penguatan ekonomi dan pengembangan usaha.
Namun ia juga mengakui, dalam praktiknya terdapat KPM yang setelah graduasi kembali masuk dalam kategori warga miskin dan menerima bantuan.
“Itu sebabnya monitoring tetap dilakukan. Pendamping PKH punya modul khusus karena mereka adalah petugas dari Kemensos,” pungkasnya.