free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Viral, Dikaitkan Penolakan Tambang

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Dec - 2025, 10:51

Loading Placeholder
Wabup Sangihe Helmud Hontong semasa hidup (Foto: Pemkab Sangihe)

JATIMTIMES – Nama Helmud Hontong, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe yang meninggal dunia pada 2021, kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Kematian Helmud yang terjadi di dalam pesawat itu dinilai janggal dan kembali dikaitkan dengan sikapnya yang dikenal menolak aktivitas tambang di Pulau Sangihe.

Isu ini kembali mencuat setelah sejumlah akun media sosial, salah satunya Instagram @perpektiv.idn, mengunggah ulang narasi lama terkait wafatnya Helmud. Unggahan tersebut menuai sorotan, meski tidak merinci kembali kronologi lengkap maupun waktu kejadian.

Baca Juga : Diduga Nodai Agama, Yai Mim Kembali Dilaporkan Akademisi ke Polresta Malang Kota

Untuk diketahui, Helmud Hontong meninggal dunia pada Juni 2021 saat berada dalam penerbangan rute Denpasar–Makassar. Kepergiannya sejak awal menuai tanda tanya karena terjadi secara mendadak, di tengah posisinya sebagai pejabat daerah yang vokal menolak izin pertambangan emas di wilayahnya.

Saat peristiwa itu terjadi, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) turut angkat suara. Mereka menilai kematian Helmud memiliki kejanggalan, mengingat latar belakang sikap politiknya yang tegas menolak tambang.

“Ini mengagetkan. Kedua, misterius dan agak janggal kematiannya. Karena dia figur publik, kepala daerah yang menolak tambang. Bahkan dia juga mengirim surat ke ESDM,” kata Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah Ismail, saat itu.

Penolakan Helmud terhadap tambang emas di Sangihe memang sempat menjadi sorotan nasional. Ia diketahui mengirimkan surat keberatan terkait izin pertambangan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Adapun kronologi detik-detik meninggalnya Helmud diceritakan sang ajudan Harmen Rivaldi Kontu. Menurut Harmen, Helmud sempat mengeluh pusing di dalam pesawat. Ia kemudian meminta dioleskan minyak kayu putih di bagian leher dan belakang kepala.

Namun setelah itu, kondisi Helmud memburuk. Ia tak lagi merespons panggilan. Harmen mengaku melihat darah keluar dari mulut dan hidung Helmud.

“Sekitar lima menit saya lihat Bapak tersandar. Saya panggil dan colek, tapi sudah tidak ada respons. Kemudian keluar darah dari mulut dan tidak lama dari hidung,” ujar Harmen.

Pramugari lantas meminta bantuan penumpang yang memiliki latar belakang medis. Helmud dipindahkan ke bagian belakang pesawat untuk mendapatkan pertolongan. Dokter yang berada di dalam pesawat sempat mencoba memeriksa denyut nadi.

“Tindakan terakhir mau suntik adrenalin untuk pacu jantung, tapi nadinya sudah tidak ditemukan. Akhirnya dibatalkan,” jelas Harmen.

Sesampainya di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Helmud diperiksa kembali oleh petugas karantina kesehatan. Dari hasil pemeriksaan, Helmud dinyatakan telah meninggal dunia.

Baca Juga : Pengedar 20 Poket Sabu dan Ganja di Microtube Digerebek Polisi

Sebelum meninggal, Helmud diketahui sempat mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe ke Kementerian ESDM pada 28 April 2021. Surat itu dikirim atas nama pribadi, bukan mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Sekretaris Daerah Sangihe saat itu, Harry Wollf, menyatakan pemerintah daerah tidak mengirim surat resmi. “Dalam kapasitas pemerintah tidak ada. Mungkin beliau menyurat dalam kapasitas pribadi,” kata Harry.

Keberadaan surat tersebut bahkan baru diketahui jajaran pemkab setelah ramai dibicarakan di media sosial.

Usai kematian Helmud, muncul petisi online di change.org yang mendesak Presiden Joko Widodo saat itu mengusut penyebab wafatnya sang wabup sekaligus mencabut izin tambang di Pulau Sangihe.

Petisi bertajuk “Sangihe Pulau yang Indah, Kami Tolak Tambang!” itu digagas oleh koalisi masyarakat sipil Save Sangihe Island (SSI) dan mendapat dukungan luas dari publik.

Dalam petisi tersebut, SSI meminta pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Mas Sangihe dengan luas konsesi sekitar 42 ribu hektare, yang disebut hampir mencakup setengah wilayah Pulau Sangihe.

Di tengah derasnya spekulasi publik, Komnas HAM turut mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan agar polemik tidak berkembang liar.

“Komnas HAM mendorong ada proses penyelidikan polisi supaya semuanya jelas sehingga tidak timbul spekulasi publik,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas helmud hontong wakil bupati kepulauan sangihe penolakan tambang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---