JATIMTIMES – Penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin yang akrab disapa Yai Mim, serta tetangganya, Sahara terus berlanjut. Polisi secara resmi telah naik ke tahap penyidikan.
Hal ini dibeberkan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Kamis (20/11/2025). Yudi memastikan peningkatan status perkara ini setelah menggelar gelar perkara beberapa saat lalu.
Baca Juga : Dugaan Perundungan di Kota Malang Segera Gelar Perkara, Tetapkan Tersangka
Dari hasil gelar perkara mengarahkan penyidik untuk meningkatkan penanganan dari sebelumnya pengaduan menjadi laporan polisi, dan kini naik ke proses penyidikan.
“Untuk hasil gelar perkara hasilnya sudah dinaikkan ke proses sidik, nanti akan ada gelar perkara lagi untuk menentukan siapa tersangkanya.” ungkap Ipda Yudi.
Ia menambahkan bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik ini merupakan laporan yang diajukan kedua belah pihak. Ya kedua saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik, setelah terjadinya perseteruan Sahara dan Yai Mim.
“Dari awalnya pengaduan, jadi laporan polisi, ini soal laporan pencemaran nama baik. Laporan pencemaran nama baik keduanya, naik jadi sidik. Baik Sahara maupun Yai Mim,” tegas Yudi.
Setelah naik penyidikan, pihak penyidik bakal meminta keterangan sejumlah saksi untuk menguatkan kasus laloran pencemaran nama baik. Selanjutnya dijadwalkan menggelar gelar perkara dalam waktu dekat.
Dalam gelar perkara dilakukan untuk menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti dan keterangan yang dikumpulkan.
Baca Juga : Heboh Perempuan Didakwa atas Aksi Mencium Jin BTS di Acara Free Hug
Sebelumnya, Yai Mim dan Sahara telah menjalani pemeriksaan dalam sejumlah laporan yang dilayangkan masing-masing pihak. Adapun laporan yang diterima penyidik di antaranya, dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kedua belah pihak.
Lalu ada juga laporan dugaan pelecehan seksual dan pornografi oleh Sahara, serta laporan dugaan persekusi, penistaan agama, dan pencurian dokumen elektronik yang dilaporkan oleh Yai Mim.
Sejumlah laporan dilayangkan usai keduanya saling berseteru sebagai tetangga di Joyogrand Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Perseteruan yang kerap diabadikan itu diunggah dan viral di media sosial, sehingga banyak selebram, tiktokers, warganet menyorotinya.