JATIMTIMES - Masyarakat kembali dibuat resah dengan beredarnya tautan palsu di media sosial dan pesan WhatsApp yang mengklaim sebagai situs resmi pengecekan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode November 2025. Tautan tersebut dipastikan bukan milik pemerintah dan diduga merupakan upaya phishing untuk mencuri data pribadi.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa tautan yang tengah viral itu tidak terkait dengan situs resmi pemerintah.
Baca Juga : 5 Tempat Indah di Indonesia Namun Terlarang Dikunjungi, Salah Satunya Ada di Malang
Dalam praktiknya, setelah diklik tautan itu laman akan meminta pengguna memasukkan nama lengkap dan nomor Telegram aktif. Dua data tersebut rentan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Pemerintah mengingatkan bahwa satu-satunya situs resmi untuk mengecek penerima BSU adalah bsu.kemnaker.go.id, yang dikelola langsung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Program BSU sendiri merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dicairkan sekaligus dengan total Rp600.000 untuk membantu pekerja bergaji rendah yang terdampak situasi ekonomi nasional.
Syarat Penerima BSU 2025
• WNI yang dibuktikan dengan NIK
• Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
• Bergaji maksimal Rp3.500.000 per bulan
• Diprioritaskan bagi pekerja yang belum pernah menerima PKH
• Bukan ASN, TNI, atau Polri
Jika ditemukan penerima yang tidak memenuhi kriteria, dana BSU wajib dikembalikan ke Kas Negara sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Cara Resmi Cek Penerima BSU
• Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id
• Masukkan NIK untuk verifikasi status penerima
Baca Juga : DE IMEJ Diluncurkan di Juanda, Wisatawan Kini Lebih Mudah Akses Layanan
Ciri-Ciri Hoaks dan Penipuan BSU
• Meminta data sensitif seperti KTP, nomor rekening, atau kode OTP
• Mengaku dari Kemnaker, tetapi memakai akun atau nomor tidak resmi
• Menawarkan pencairan cepat dengan syarat membayar biaya administrasi
• Menggunakan tautan mencurigakan yang bukan domain pemerintah
Tips Aman Agar Tidak Tertipu
• Jangan pernah membagikan OTP, PIN, atau data pribadi kepada siapa pun
• Pastikan informasi hanya berasal dari situs resmi Kemnaker atau kanal resmi kementerian
• Abaikan pesan berantai di WhatsApp atau media sosial yang tidak jelas sumbernya
Demikian informasi lengkap beredarnya tautan palsu di media sosial yang mengklaim sebagai situs resmi pengecekan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode November 2025. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan hanya mengakses informasi melalui saluran resmi agar terhindar dari penipuan berkedok bantuan sosial. Semoga informasi ini bermanfaat.