JATIMTIMES - Calon peserta Magang Nasional Batch 2 wajib memiliki status memenuhi syarat (eligible) di portal Magang Hub sebelum dapat melanjutkan proses pendaftaran dan memilih lowongan. Namun, sebagian peserta mendapati status tidak memenuhi syarat, sehingga pendaftaran tidak bisa diteruskan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa status tersebut muncul karena data pendaftar terverifikasi lintas instansi, yakni melalui Dukcapil Kemendagri, PDDikti Kemdiktisaintek, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika ada data yang tidak sesuai, sistem otomatis menyatakan peserta tidak eligible.
Lalu, apa penyebabnya dan bagaimana cara mengatasinya?
Baca Juga : Hasil TKA SMA 2025 Diumumkan Kapan? Ini Jadwal dan Cara Cek Sertifikat Nilainya
Penyebab Tidak Memenuhi Syarat Magang Hub
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan sejumlah penyebab calon pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat Magang Hub atau tidak eligible. Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Minggu (9/11/2025), berikut di antaranya:
1. NIK Tidak Valid atau Tidak Aktif Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar tidak sesuai atau belum tersinkronisasi dalam database Dukcapil Kemendagri.
2. Data Pendidikan Tidak Sesuai di PDDikti Sistem mendeteksi peserta belum lulus, atau data pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan nomor induk mahasiswa tidak sesuai dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
3. Terdaftar Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Jika nama pendaftar muncul dalam data kepegawaian BKN sebagai ASN, maka otomatis tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Magang Nasional.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Memenuhi Syarat?
Peserta dapat memperbaiki data di instansi terkait agar bisa mendaftar kembali pada Batch 2 atau Batch berikutnya.
Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar atau Tidak Valid
Jika sistem menyatakan NIK tidak valid, lakukan langkah berikut:
A. Melalui WhatsApp Kemnaker
1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Kirim pesan ke: 0811 800 5373
3. Ketik format berikut:
# NIK (16 digit)
# Nama lengkap
# Nomor Kartu Keluarga (13 digit)
# Nomor telepon
# Permasalahan yang dihadapi
4. Kirim pesan dan tunggu tindak lanjut verifikasi.
B. Melalui Call Center Hubungi 1500-537 untuk menyampaikan kendala terkait validasi NIK.
C. Datang ke Dukcapil Terdekat Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli, jelaskan bahwa NIK belum valid di sistem Kemnaker/Magang Hub, dan minta perbaikan atau sinkronisasi data.
Cara Mengatasi Data Tidak Sesuai di PDDikti
Status “belum lulus” atau data identitas tidak cocok biasanya karena:
• Kampus belum melaporkan kelulusan,
• Data mahasiswa belum diperbarui,
• Terdapat kesalahan ketik atau penulisan.
Langkah Perbaikan melalui Kampus:
1. Siapkan dokumen scan warna PDF:
- Surat pengantar dari perguruan tinggi
- KTP
- Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Ijazah dan Transkrip (jika sudah lulus)
- Surat keputusan pengadilan (jika ada perubahan nama resmi)
2. Ajukan perbaikan data ke admin PDDikti di kampus masing-masing.
3. Admin kampus akan memproses permohonan perbaikan ke sistem PDDikti.
Status tidak memenuhi syarat pada Magang Hub bukan berarti pendaftar tidak bisa mengikuti program selamanya. Masalah ini umumnya muncul karena data belum sinkron, dan dapat diperbaiki melalui Dukcapil, BKN, atau PDDikti sesuai sumber kendalanya.
Dengan memastikan semua data sudah valid dan terverifikasi, peserta akan lebih mudah melanjutkan pendaftaran Magang Nasional Batch 2 maupun batch selanjutnya.