JATIMTIMES - Viral sejumlah video media sosial Instagram yang menunjukkan penutup gorong-gorong atau drainase di Kota Malang dicuri oknum masyarakat. Bahkan, peristiwa tersebut tidak terjadi sekali dan terekam kamera pengintai atau CCTV.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto menegaskan bahwa pengawasan rayap besi atau besi penutup gorong-forong harus dengan sinergitas masyarakat. Sebab, pihaknya juga tidak bisa melakukan pengawasan selama 24 jam di banyak titik di Kota Malang.
Baca Juga : Komisi B DPRD Sidoarjo Minta Industri Rokok Lokal Taat Aturan
“Kami sudah melihat video viral tersebut. Kami sangat menyayangkan mengapa hal tersebut dilakukan, padahal akan membuat celaka pengguna jalan dan membuat dinas kami harus merawat lagi drainase dan harus menyiapkan dana lagi untuk hal tersebut yang seharusnya untuk kebutuhan lokasi lain,” ungkap Dandung.
“Pengawasan itu harus juga ada partisipasi masyarakat. Kalau ada yang ambil tutupnya, segera dilarang atau mungkin teriak dan dilaporkan,” imbuh Dandung.
Mengenai penggantian desain atau penambahan kancing pada penutup gorong-gorong, Dandung mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan. Pasalnya penutup gorong-gorong tersebut sudah diatur dalam peraturan menteri.
“Tidak bisa kalau itu dilakukan karena sudah ada peraturan dari menteri. Kita ikut saja,” jelasnya.
Dandung menyebutkan bahwa penambahan kancing pada penutup besi gorong-gorong hal tersebut tidak efektif. Sebab, desain penutup gorong-gorong tersebut sudah didesain untuk memudahkan pembersihan.
“Desain sekarang kan memang didesain khusus agar memudahkan saat pembersihan, kalau dipakai kancing jadi susah,” kata Dandung.
Ke depan, DPUPRPKP Kota Malang juga akan mencari solusi terbaik agar tidak lagi terjadi aksi pencurian besi penutup drainase. Salah satunya dengan mengganti besi penutup dengan besi cor.
“Sebenarnya sudah kami standarkan untuk ram besi tersebut, namun dimungkinkan saat sebelum pengambilan, sudah pelan-pelan di gergaji sehingga bisa diangkat seperti yang ada di video viral. Langkah kami ke depan, kami ganti besi cor. Jadi, tidak murni terbuat dari besi. Relatif lebih murah dan sudah survei dilengkapi uji gandar,” beber Dandung.
Baca Juga : Layanan Kesehatan Semakin SAE, Warga Blitar Puji Program Ambulans Gratis Mas Ibin
Ia meminta agar masyarakat juga ikut peduli mengenai fasilitas yang dimiliki Pemerintah Kota Malang dan mencegah terjadinya rpencuriam ayap besi penutup gorong-gorong. Penutup besi tersebut juga menjadi kunci keselamatan masyarakat saat berkendara.
“Yang terpenting adalah kepedulian bersama. Kan tidak memungkinkan kalau dari Dinas PU menjaga setiap hari. Jadi, partisipasi masyarakat Kota Malang sangat penting,” tambahnya.
Dalam pengawasan yang ketat mengenai gorong-gorong, Dandung menegaskan bahwa jika dilakukan pemasangan CCTV di setiap tempat, maka akan membuang-buang anggaran.
“Kalau dipasang CCTV, kan harus ada kajian juga. Kalau setiap gorong-gorong dipasang ,juga membuang-buang anggaran. Maka dari itu, sinergitas dengan masyarakat sangat penting,” kata Dandung.
Meski begitu, Dandung mengaku pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani kasus pencurian tersebut. Sebab, hal itu telah merugikan dinas dan juga masyarakat.