JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menyebut ribuan masyarakat Kota Malang akan segera mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp 900 ribu dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI.
"Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI akan meluncurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara. Dicairkan untuk bulan Oktober, November dan Desember, yang masing-masing bulan akan diserahkan Rp 300.000 dan nanti langsung menerima Rp 900.000," ungkap Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko.
Baca Juga : Google Doodle Rayakan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional: Pengingat Jaga Kekayaan Hayati Indonesia
BLTS merupakan salah satu program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang ditujukan untuk masyarakat di desil satu, dua, tiga dan empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Jadi, penerima bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) itu ada yang juga menerima BLTS, asal sesuai kriteria. Tapi persyaratan mutlaknya harus masuk di desil satu, dua, tiga atau empat di DTSEN," jelas Donny.
Penyaluran BLTS ini masih menunggu finalisasi verifikasi data dari setiap Dinas Sosial yang ada di masing-masing daerah di Indonesia, termasuk di Kota Malang. "Kalau sesuai dengan rilisnya Kementerian Sosial, penyaluran BLTS nanti di pertengahan November 2025. Pencairannya melalui Kantor Pos atau bank Himbara," kata Donny.
Calon penerima manfaat BLTS di Kota Malang ada sebanyak 72.500 jiwa. Dari data 72.500 itu, ada 49.000 calon penerima manfaat BLTS yang harus dilakukan groundchecking atau pengecekan lapangan untuk memastikan yang bersangkutan berhak mendapatkan BLTS.
"Datanya dari pusat. Kami diminta groundchecking. Kalau ada data-data anomali, misalnya ada yang salah alamat atau alamatnya tidak ditemukan, termasuk NIK- nya tidak sesuai, kami tindak lanjuti melalui verifikasi lapangan," kata Donny.
Jadwal dari Kementerian Sosial, groundchecking harusnya selesai pada 28 Oktober 2025. Namun, karena adanya kendala teknis pada Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang dialami berbagai pemerintah daerah, termasuk di Kota Malang, Kementerian Sosial memberikan perpanjangan waktu kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan proses groundchecking.
"Untuk tim yang kita terjunkan melakukan groundchecking ini, pilar-pilar sosial di masing-masing kelurahan ada TKS, pendamping PKH. Kemudian pendamping rehsos itu juga kita libatkan. Ini teman-teman posisinya akhir Oktober lalu sudah 82 persen dari 49.000 calon penerima manfaat BLTS yang sudah di groundchecking," beber Donny.
Lebih lanjut, sebelum pertengahan November 2025, data calon penerima manfaat BLTS sudah disesuaikan dengan Kementerian Sosial, sehingga pencairan BLTS akan disalurkan sesuai dengan jadwal awal yakni pertengahan November 2025.
"Melalui BLTS ini, harapannya dari pemerintah pusat sesuai dengan amanat Bapak Presiden Prabowo Subianto supaya di akhir tahun ini daya beli masyarakat meningkat untuk mengurangi inflasi dan lain sebagainya dengan langsung menerima Rp 900.000,"pungkas Donny. (ADV)