free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tunjangan Khofifah Capai Rp 1,9 Juta Perjam, Cak Lasio : Tinjau Ulang Pergub Jatim

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Sep - 2025, 13:51

Loading Placeholder
Salinan Pergub Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2019

JATIMTIMES - Besarnya tunjangan yang didapatkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendapatkan sorotan dari Aktivis 98 Jatim, Lasiono.

Cak Lasio sapaan akrabnya menilai perlu adanya peninjauan ulang terkait Pergub Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi RSUD Karsa Husada Batu, 12 Orang Dimintai Keterangan

Dalam Bab II Tentang Penganggaran di Ayat 2 Pasal 2 secara jelas berbunyi : Penganggaran biaya penunjang operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling tinggi sebesar 0,15 persen dari target pendapatan asli daerah (PAD).

Data yang dihimpun media ini target PAD Jatim di Tahun 2025 ini mencapai Rp 17,043 triliun. Dan 0,15 persen untuk biaya operasional kepala daerah beserta wakilnya berkisar sebesar Rp Rp 25,5645 miliar pertahun.

Kemudian juga pada BAB III disebutkan tentang Penggunaan : Pada ayat (2) Biaya Penunjang Operasional (BOP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) dipergunakan oleh Gubernur paling 
tinggi sebesar 65% dari total Biaya Penunjang Operasional. Kemudian pada ayat (3) Biaya Penunjang Operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) dipergunakan oleh Wakil Gubernur 
paling tinggi sebesar 35% dari total Biaya Penunjang Operasional.

Dari sini Gubernur Jatim Khofifah dalam setahun berarti bisa mendapatkan Rp 16,62 miliar. Dan sisanya Rp 8,94 untuk Wakil Gubernur Jatim.

Sementara dalam satu bulan berarti juga Khofifah bisa mendapatkan tunjangan Rp 1,38 miliar. Dan perharinya Rp 46 juta atau juga Rp 1,9 juta perjam.

Menurut Lasiono tunjangan yang besar bagi gubernur ini jelas tidak selaras dengan realitas sosial ekonomi masyakarat. Karena sampai hari ini masyarakat sedang menghadapi tantangan berat.

"Seperti kesulitan ekonomi,  pendidikan, penganguran, dan daya beli masyarakat menurun. Apalagi sekarang ini kondisi sosial-ekonomi yang kian memburuk di Indonesia," ujarnya, Jum'at (19/9).

Masih kata Cak Lasio saat ini sebagian besar masyarakat justru tengah berjuang dengan gaji rendah, yang hidup di bawah tekanan ekonomi, dan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. 

Baca Juga : Pengiriman Ganja 5,37 Kg dari Medan Berhasil Digagalkan Polisi di Jombang

"Bukankah tunjangan tersebut, seharusnya lebih difokuskan untuk membantu mereka yang paling membutuhkan, dan memperbaiki sistem perekonomian," cetus dia.

Karena itu tegas Lasio bila perlu tinjau ulang  Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 tahun 2019 tentang biaya penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur.  

"Karena akan menimbulkan keresahan publik Jatim. Masyarakat Jatim  menilai ada unsur ketidakadilan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat jatim," tegas dia.

Masih kata Lasio jika tidak segera direspon oleh pemerintah Provinsi Jatim maka
kebijakan ini malah terkesan menjauhkan gubernur dari aspirasi masyarakat. Dan ini dianggap melupakan tanggung jawab sosialnya di tengah krisis yang sedang berlangsung.

Lasio khawatir ini kemudian bisa terjadi delegitimasi. "Ketika Gubernur Jatim dipersepsikan lebih mementingkan kesejahteraan pribadinya dari pada masyarakat, legitimasi gubernur semakin rapuh di masyarakat," pungkas dia.

Sementara itu upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan, Pemprov Jatim, Pulung Chausar masih belum mendapatkan respon. Pesan singkat maupun telpon tidak dia balas sama sekali.


Topik

Peristiwa gubernur jatim khofifah indar parawansa tunjangan khofifah cak lasio pergub jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

--- Iklan Sponsor ---