JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang bakal memantau berjalannya Koperasi Merah Putih secara ketat. Dalam hal ini, program yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat itu diharapkan dapat memberikan dampak secara nyata kepada masyarakat.
Apalagi, Koperasi Merah Putih didirikan di tingkat desa dan kelurahan. Sehingga keberadaannya diharapkan mampu menjadi penguat ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, Program Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Baca Juga : Unisba Blitar Lepas 770 Mahasiswa KKN 2025, Wali Kota Mas Ibin: Jadilah Solutor, Bukan Sekadar Relawan
Namun demikian, ia mengingatkan pelaksanaannya harus berlandaskan pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Kalau memang dilaksanakan sesuai juknis, saya rasa ini program yang sangat baik. Karena memang dibolehkan menggunakan koperasi eksisting, bisa juga menghidupkan koperasi yang lemah, atau membentuk koperasi baru," ujar Mia, sapaan akrabnya.
Ia mencontohkan, implementasi di salah satu kelurahan yang telah menggunakan koperasi eksisting, yakni di Kelurahan Bumiayu. Menurutnya, langkah tersebut dapat lebih efektif karena koperasi yang digunakan sudah berjalan dan memiliki sistem permodalan yang lebih mapan.
Meski begitu, Mia mengakui, tidak semua wilayah memiliki koperasi aktif. Untuk itu, pengurus koperasi merah putih di masing-masing kelurahan diharapkan mampu menyesuaikan karakteristik dan potensi di masing-masing wilayah.
Sehingga, koperasi yang dibentuk dapat benar-benar mengoptimalkan potensi yang ada untuk menguatkan perekonomian. Hal tersebut juga telah ia tegaskan saat melakukan koordinasi bersama seluruh jajaran camat dan lurah se Kota Malang.
Baca Juga : Siap Fasilitasi Seniman, Wali Kota Malang Dukung Musik Sebagai Gerakan Ekonomi
"Saat kami kumpulkan seluruh camat dan lurah, kami sampaikan bahwa pengurus harus bisa menguatkan karakteristik dari masing-masing wilayah. Dalam juknisnya itu sudah ada beberapa unit usaha yang bisa disesuaikan dengan potensi masing-masing kelurahan," terang Mia.
Ia mencontohkan seperti di Kelurahan Sanan yang sudah terkenal dengan produksi keripik tempe. Sehingga, pembentukan koperasi merah putih harus mampu memberikan dampak nyata. Tidak justru menimbulkan tumpang tindih dengan koperasi atau pelaku usaha yang sudah ada.
"Di Sanan itu potensinya sudah jelas, tempe. Tapi saya yakin masih banyak pelaku usaha tempe yang belum tersentuh pembinaan atau pendanaan. Nah, KMP ini harus bisa mengisi celah itu, bukan sekadar hadir saja," pungkas Mia.