JATIMTIMES - Pelanggaran kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) menjadi salah satu sasaran utama pada Operasi Patuh Semeru 2025. Nantinya, Polres Malang bakal melibatkan ratusan personel dalam kegiatan yang berlangsung selama 14 hari tersebut.
"Jangan ada pembiaran terhadap pelanggaran ODOL, ini harus kita tangani serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat," tegas Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho.
Baca Juga : Kolaborasi Unisba–Pemkot Blitar: Bangun Koperasi Merah Putih lewat KKN 2025
Pernyataan tersebut juga disampaikan Bayu saat memimpin Latihan Pra Operasi (Latpraops) jelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Agenda Latpraops tersebut berlangsung di Aula Polres Malang pada Jumat (11/7/2025).
Pada agenda tersebut turut diikuti oleh jajaran pejabat utama, personel dari berbagai satuan, serta tim pelaksana Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Malang. "Kegiatan ini melibatkan lebih dari 120 personel dari berbagai fungsi," ujar Bayu.
Sebagaimana diketahui, Operasi Patuh Semeru 2025 bakal berlangsung selama 14 hari atau dua minggu. Yakni mulai lusa, 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
"Operasi ini harus dilaksanakan secara humanis dan profesional," ujar Bayu kepada para peserta yang mengikuti Latpraops Operasi Patuh Semeru 2025.
Bayu juga turut menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Menurutnya, operasi bukan sekadar menindak pelanggaran, melainkan juga turut ditujukan sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
"Tindakan teguran akan menjadi prioritas, sedangkan penindakan hukum adalah langkah terakhir apabila upaya preventif tidak membuahkan hasil," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bayu menyebut, pelaksanaan Latpraops juga turut ditujukan sebagai bentuk kesiapan personel dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Malang. Termasuk mewaspadai pelanggaran kendaraan ODOL yang selama ini menjadi perhatian utama kepolisian.
Baca Juga : Proses Pembangunan, Gedung SMP di Ponpes An-Nur 3 Terbakar
Sebagaimana diberitakan, data dari Pemerintah Pusat menyebut truk ODOL sebagai penyumbang besar kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan. Data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat, 10,5 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kendaraan angkutan barang over dimension dan over load.
Angka tersebut menjadi yang tertinggi kedua setelah kendaraan pribadi. Untuk perbandingan, kendaraan angkutan orang menyumbang delapan persen kecelakaan. Sementara mobil penumpang hanya 2,4 persen.
Selain aspek keselamatan, keberadaan ODOL juga berdampak terhadap infrastruktur. Truk overloading juga diklaim sering membawa muatan hingga 50 ton. Muatan tersebut jauh melebihi kapasitas maksimal jalan nasional yang hanya dirancang menahan beban sekitar 13 ton.
"Kami tidak akan membiarkan pelanggaran ODOL, akan kami tangani serius karena juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat khususnya pengguna jalan," pungkas Bayu.