JATIMTIMES - Polemik antara warga Perumahan Joyogrand dan PT Tomoland selaku pengembang Perumahan Graha Agung memasuki babak baru. Setelah difasilitasi oleh DPRD Kota Malang dalam sebuah audiensi, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk melanjutkan komunikasi dengan lebih baik.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Ketua RW 9 Kelurahan Merjosari, Wahyu Rendra. Menurutnya, kunci dari permasalahan yang terjadi selama ini yakni terletak pada komunikasi.
Baca Juga : Pembahasan Perubahan Perda Perda No. 1 Tahun 2024 tentang PDRD Hampir Final
"Sebetulnya sih kalau kami hanya komunikasi selama ini. Komunikasi yang bersambung. Nah sekarang sudah ada legalnya dari Joyo Agung, dari warga juga akan komunikasi dengan legalnya," jelasnya, Jumat (11/7/2025).
Hal tersebut juga mendapatkan sambutan baik dari PT Tomoland. Melalui legal consultant-nya, Abdul Aziz, pihaknya mengaku telah sepemahaman dengan warga Perumahan Joyogrand. "Sehingga antara warga Joyogrand, PT Tomoland itu bisa berangkulan tangan. Bagaimana memajukan lingkungan dan kami sudah sepakat itu dan sesegera mungkin kami selesaikan.
Selanjutnya, pihaknya mengaku akan langsubg fokus pada penyelesaian permasalahan. Termasuk di dalamnya yakni merealisasikan kompensasi yang nantinya akan dirancang bersama untuk menjadi kesepakatan kedua belah pihak.
"Kita langsung fokus pada penyelesaian. Poin penyelesaian adalah apa yang menjadi harapan dari warga nanti dijumpakan dari komulen kan begitu. Kita ingin memang bahwa warga joyo grand ini maju, komulen juga perumahan orang maju, nah kalo maju ketemu maju progresif," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi mengatakan bahwa anggota dewan juga turut berkomitmen untuk tetap mengawal progres positif tersebut. Ia pun berharap agar hal tersebut dapat segera berlanjut dan rampung di tingkat kecamatan sebagai pemangku wilayah.
Baca Juga : Relokasi Pasar Gadang Dimulai, Fraksi Nasdem-PSI Kota Malang Dukung Penataan Total
"Meskipun belum ada keputusan final, tetapi sudah progres. Nanti kita agendakan pada pemangku wilayah terutama pak camat dan pak lurah yang nanti kita minta di pertemuan berikutnya sudah final. Kita minta dihadirkan direksi juga. Jadi ada keputusan final dengan warga, Direksi Tomoland dan Pemkot Malang," tutur Dito.
Ia berkomitmen bahwa polemik tersebut harus berujung pada win-win solution bagi kedua belah pihak. "Kita coba kawal supaya terkait titik temu terkait apa yang dikompensasikan dan realisasi bagaimana dan apa kita kawal supaya terwujud," tegas Dito.