JATIMTIMES - Langit pagi Blitar masih berkabut ketika rombongan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan tiba di gerbang Pabrik Gula Rejoso Manis Indo (RMI), Kamis, 3 Juli 2025. Hari itu, kunjungan kerja digelar bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi penanda komitmen negara dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pekerja, termasuk mereka yang kerap luput dari sorotan: para buruh musiman.
Di tengah deru mesin giling dan kesibukan musim panen tebu, BPJS Ketenagakerjaan membawa pesan penting: tidak ada pekerja yang dibiarkan tanpa perlindungan sosial.
Baca Juga : Tak Setorkan Rekening, 5.195 Pekerja di Kota Batu Terancam Tidak Dapat BSU
Agung Nugroho, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, memimpin langsung kunjungan dalam program Customer Relationship Management (CRM) tersebut. Di hadapan jajaran manajemen RMI dan para karyawan, ia menyampaikan bahwa negara berkewajiban memastikan seluruh pekerja di sektor industri strategis seperti gula, termasuk tenaga kerja musiman, mendapat perlindungan jaminan sosial yang utuh.
"Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan menjangkau semua lini, dari pekerja tetap hingga musiman. Kehadiran negara harus terasa nyata bagi mereka yang bekerja dengan risiko tinggi," ujar Agung dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Agung secara simbolis menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan buruh musiman RMI. Tindakan ini menegaskan bahwa tak ada perbedaan dalam hak perlindungan bagi pekerja, apa pun status kerjanya. Ia juga menyerahkan piagam penghargaan kepada manajemen RMI atas komitmennya dalam mematuhi Undang-Undang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Eris Aprianto, yang turut mendampingi selama kunjungan, menyampaikan bahwa pekerja musiman selama ini cenderung rentan secara perlindungan hukum maupun sosial. Ia menyebut, kerja keras mereka harus diimbangi dengan jaminan perlindungan dari segala risiko kerja yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
"Musim giling adalah masa paling padat dan berisiko tinggi. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja RMI, termasuk yang bersifat musiman, terdaftar dan mendapatkan manfaat dari jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian," tutur Eris.
Menurutnya, kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan industri tidak hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata dari pembangunan kesejahteraan tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa manfaat program jaminan sosial tidak sebatas pada kompensasi finansial, tetapi mencakup rasa aman yang memungkinkan produktivitas kerja meningkat.
Baca Juga : BPS Beberkan Tingkat Hunian Kamar Hotel di Kota Malang Rendah Selama Mei, Ini Penyebabnya
Pabrik Gula RMI sendiri dikenal sebagai salah satu entitas industri terbesar di wilayah Blitar yang menyerap ribuan tenaga kerja saat musim panen. Di balik deretan mesin pengolah tebu dan iring-iringan truk pengangkut, denyut ekonomi lokal hidup karena para pekerja ini. Komitmen perusahaan untuk terlibat aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan mendapat apresiasi dari pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab sosial korporasi.
Kunjungan hari itu ditutup dengan diskusi hangat antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dan manajemen RMI, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke area operasional pabrik. Di sela-sela suara mesin yang menderu dan aroma tebu yang menguar, para pekerja tampak antusias menyambut kehadiran negara dalam bentuk nyata.
Melalui kunjungan ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin menegaskan satu hal: tak ada buruh yang boleh merasa sendirian. Perlindungan sosial adalah hak, bukan keistimewaan. Dan negara, lewat lembaga ini, hadir untuk memastikan hak itu terpenuhi, setegas dan sekuat suara giling di musim panen.