JATIMTIMES - Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengimbau agar pihak panitia pelaksana dan penceramah Dr. Zakir Naik tidak menggelar debat lintas agama dalam kegiatan tabligh akbar Zakir Naik di Stadion Gajayana Kota Malang.
Hal itu disampaikan Ali untuk menanggapi adanya penolakan maupun dukungan terhadap acara tabligh akbar Dr. Zakir Naik. Ali menyebut, ketika memang nantinya ada perdebatan lintas agama, harus dilakukan secara tertutup.
Baca Juga : Daftar Harga Tiket Reuni Peterpan 2025, Harga Mulai Rp300 Ribu!
"Karena ini acara sifatnya terbuka, menurut kami lebih elegan lagi kalau hanya ceramah mengenai tabligh akbar saja. Kalau ada diskusi antar lintas agama harapannya tertutup jangan kemudian terbuka, karena ini sifatnya untuk menjaga perasaan antar agama, meskipun itu tidak melanggar," ungkap Ali kepada JatimTIMES.com, Kamis (10/7/2025).
Pejabat yang merupakan mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini mengatakan, bahwa memang lebih etis dan lebih elegan dalam acara ceramah Dr. Zakir Naik hanya membahas mengenai tabligh akbar saja, tidak perlu mengadakan debat lintas agama.
"Kalau isinya adalah tema besar agama, kami tidak larang. Tapi saya tidak tahu ini isi ceramah Dr. Zakir Naik akan seperti apa, apakah nanti ada debat pemahaman antar lintas agama itu yang harus dihindari, kalau ceramah terkait tabligh Akbar boleh-boleh saja," ujar Ali.
Sementara itu, terkait dengan adanya penolakan dan dukungan terhadap acara tabligh akbar Dr. Zakir Naik di Stadion Gajayana, Ali menyebut pihaknya telah berdiskusi dengan Walikota Malang Wahyu Hidayat yang pada intinya selama persyaratan di penuhi maka aset milik Pemerintah Kota Malang dapat di gunakan untuk seluruh masyarakat.
"Persoalan penolakan itu kita juga menghargai warga yang menolak. Itu kan biasa dalam negara demokrasi ada yang menolak dan menerima," ujar Ali.
Baca Juga : Wacana Jalan Terusan Surabaya jadi Satu Arah, Dishub: Belum Direkomendasikan
Lebih lanjut terkait dengan keamanan penyelenggaraan tabligh akbar Dr. Zakir Naik, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam hal ini jajaran Polresta Malang Kota. "Sehingga kita sepakat dengan Pak Wali tidak ada alasan kami menolak selama itu kondusif. Itu kami serahkan kepada pihak berwenang (kepolisian) untuk menentukan apakah acara tersebut dapat berlangsung atau tidak," jelas Ali.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Malang, baik yang menolak maupun yang mendukung, termasuk aparat penegak hukum sama-sama saling menjaga kondusivitas Kota Malang agar tetap aman dan tertib.
"Harapan kami semua pihak di Kota Malang untuk menjaga kondusivitas, termasuk alasan menolak sudah kami komunikasikan. Karena kalau tabligh akbar kita tidak melarang," pungkas Ali.