JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Blitar terus menunjukkan keseriusannya dalam menata ulang struktur kepemilikan lahan demi pemerataan kesejahteraan rakyat. Pada Rabu, 9 Juli 2025, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM, memimpin langsung audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP, di Surabaya.
Pertemuan itu menjadi ruang strategis dalam mendorong percepatan reforma agraria berbasis kepastian hukum.
Baca Juga : Diperiksa KPK, Khofifah Lewati Pintu Rahasia di Polda Jatim
“Kami ingin agar program reforma agraria di Blitar berjalan cepat, legal, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Rijanto di sela-sela audiensi. Ia menekankan bahwa percepatan pembangunan daerah membutuhkan kejelasan batas kawasan dan tata kelola aset yang selama ini bersinggungan dengan kawasan hutan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Aryo Nugroho, SH, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, serta jajaran kepala perangkat daerah. Dalam pertemuan itu, salah satu isu utama yang diangkat adalah tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 99 Tahun 2025, yang menetapkan pelepasan sebagian kawasan hutan di Kabupaten Blitar untuk program PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Penataan Kawasan Hutan).
“SK itu menjadi titik tolak penting untuk menata ulang penguasaan tanah yang sudah lama dikelola masyarakat namun belum memiliki status hukum yang jelas,” ujar Rijanto. Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan aset strategis yang tercantum dalam SK tersebut.
Pemerintah Kabupaten Blitar berharap memperoleh mandat untuk mengelola sejumlah aset, seperti Pesanggrahan di Desa Tambakrejo, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), rencana pembentukan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud), hingga pengelolaan garis pantai. Aset-aset ini dinilai memiliki potensi besar dalam mendongkrak ekonomi lokal jika dikelola oleh pemerintah daerah maupun desa.
Merespons hal tersebut, Kepala Kanwil ATR/BPN Jatim, Dr. Asep Heri, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif Pemkab Blitar. “Kami menyambut baik langkah cepat Bupati Blitar. Kolaborasi ini penting agar pelaksanaan reforma agraria tidak tersendat di lapangan,” ujar Asep Heri.
Baca Juga : Pojok Baca Soekarno Hadir di Unisba Blitar, Rawat Ingatan Kolektif Mahasiswa
Menurutnya, dukungan teknis dari ATR/BPN akan terus diberikan, terutama untuk memastikan agar lahan-lahan yang dilepaskan dari kawasan hutan bisa segera dimanfaatkan secara legal dan produktif. Ia menyebutkan, keberhasilan program ini sangat tergantung pada koordinasi yang erat antara pusat dan daerah.
Pertemuan ini, sebagaimana disampaikan Bupati Rijanto, merupakan komitmen konkret bahwa reforma agraria bukan hanya agenda nasional, tetapi kebutuhan mendesak di tingkat lokal. “Kepastian hukum atas tanah adalah fondasi utama bagi pemerataan pembangunan,” tegasnya.
Dengan dukungan regulasi, kerja sama lintas lembaga, dan kepemimpinan yang proaktif, Pemkab Blitar bertekad menjadikan reforma agraria sebagai instrumen transformasi sosial, ekonomi, dan lingkungan di daerah.