JATIMTIMES - Dalam dunia pendidikan tinggi, kualitas bukan hanya sekadar capaian, melainkan proses berkelanjutan yang dijaga dan diawasi secara sistematis. Seperti halnya di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, di balik keberlanjutan di kampus itu, peran auditor internal menjadi kunci penting dalam memastikan seluruh proses akademik dan non-akademik berjalan sesuai standar.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Umi Sumbullah, M.Ag, yang menekankan bahwa sistem penjaminan mutu di lingkungan perguruan tinggi berjalan dalam dua jalur: internal dan eksternal. Di level internal, peran utama dijalankan oleh auditor mutu yang tergabung dalam siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Baca Juga : Dijaga 250 Personel, Ceramah Dr Zakir Naik di Malang Tetap Digelar Meski Sempat Ada Penolakan
“Audit mutu internal merupakan bagian integral dari SPMI. Kami sudah menjalankannya selama 18 siklus atau sekitar 18 tahun,” jelas Prof. Umi, Kamis, (10/7/2025).
Pelaksanaan audit tidak sembarangan. Setiap tahun, kampus melakukan pelatihan dan rekrutmen auditor baru untuk mengimbangi dinamika serta kebutuhan pengawasan yang terus berkembang. Auditor lama yang masih aktif digabungkan dengan auditor baru untuk menjaga kesinambungan dan pengalaman.
Menariknya, proses audit dilakukan secara silang. Auditor tidak diperbolehkan melakukan audit di unit asalnya. Hal ini bertujuan menjaga objektivitas dan integritas audit. Misalnya, auditor dari Fakultas Ekonomi akan ditugaskan ke fakultas lain seperti Kedokteran, Syariah, atau Humaniora.
“Kami ingin memastikan bahwa proses audit berjalan profesional, sehingga tidak ada potensi konflik kepentingan,” imbuhnya.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, para auditor menjalani serangkaian pelatihan dan simulasi audit. Setelahnya, mereka dikirim ke berbagai unit, program studi, hingga fakultas untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap kegiatan tridarma perguruan tinggi, termasuk pembelajaran dan pengabdian masyarakat.
Laporan hasil audit tidak berhenti di meja auditor. Dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Dari sinilah keputusan strategis diambil, apakah suatu temuan harus ditindaklanjuti oleh program studi, fakultas, atau bahkan langsung oleh pihak rektorat.
“RTM adalah forum penting yang membedah hasil audit untuk ditindaklanjuti. Di sinilah peran strategis audit internal menjadi nyata,” terang Prof. Umi.
Baca Juga : Inovatif, Limbah Jamu Disulap Mahasiswa Malang Jadi Permen Herbal Ternak
Selain audit internal, kampus juga bersiap menghadapi audit eksternal dari berbagai lembaga akreditasi seperti BAN-PT maupun LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) yang menyesuaikan dengan rumpun ilmu masing-masing, mulai dari LAMDIK, LAMEMBA, LAMINFOKOM, hingga LAMPTKES.
Tak hanya itu, sistem manajemen mutu kampus juga telah tersertifikasi ISO sejak 2008. Perjalanannya mencatat perubahan signifikan dari ISO 9001:2008 ke 9001:2015, dan kini mengacu pada 21001:2018. Semua ini menggambarkan keseriusan institusi dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan standar mutu global.
Meski telah melahirkan banyak auditor sejak 18 tahun lalu, tidak semua masih aktif. Menurut Prof. Umi, jumlah auditor yang saat ini aktif kemungkinan berkisar antara 80 hingga 90 orang. “Namun data pastinya lebih akurat jika dikonfirmasi ke LPM (Lembaga Penjaminan Mutu),” ujarnya.
Yang pasti, sebelum kembali bertugas, auditor yang masih aktif akan mendapatkan pelatihan penyegaran (refreshment) agar tetap relevan dengan dinamika sistem dan prosedur audit terbaru.