JATIMTIMES - Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong adanya percepatan yang dapat dilakukan untuk merealisasikan revitalisasi Pasar Besar. Hal tersebut juga mengingat kekhawatiran pasca insiden runtuhnya salah satu dinding pembatas di lantai 3 Pasar Besar.
"Kondisi Pasar Besar sudah sangat tua dan terbengkalai. Lantai dua dan tiga, termasuk bekas area futsal di rooftop, sangat mengkhawatirkan,” ujar Dwicky belum lama ini.
Baca Juga : Tragedi KMP Tunu: Aris Warga Blitar Dimakamkan Dini Hari, Sang Ayah Masih Hilang di Selat Bali
Atas insiden tersebut, ia menyampaikan keprihatinannya. Terutama kepada seorang pedagang pisang yang menjadi korban karena terkena material reruntuhan dinding.
Hal tersebut tentu menyimpan kekhawatiran sendiri. Pedagang yang memiliki kios di dalam pasar terpaksa berjualan di luar karena kondisi dalam pasar yang sepi dan gelap.
“Ibu-ibu itu berjualan pisang dan terkena reruntuhan material dari lantai tiga. Ini yang menjadi kekhawatiran kami dan sekarang terbukti terjadi,” tegasnya.
Komisi B, lanjut Dwicky, telah mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menindaklanjuti secara serius proses revitalisasi. Ia mengungkapkan, Wali Kota Malang bersama Sekda telah bertolak ke Jakarta untuk melobi pemerintah pusat agar proyek ini segera terealisasi.
Menurutnya, Kementerian PUPR telah memberi syarat bahwa revitalisasi hanya bisa berjalan jika tidak ada lagi penolakan dari para pedagang. Sedangkan saat ini, sejumlah penolakan kerap muncul begitu kabar soal revitalisasi Passr Besar muncul ke permukaan.
“Beberapa tahun lalu proyek ini batal karena ada surat penolakan dari pedagang. Sekarang kami ingin semua pihak bersinergi agar tidak terulang,” imbuh Dwicky.
Baca Juga : Pemkot Malang Mulai Tata Pasar Gadang, 600 Lebih Lapak Bakal Dibongkar
Dwicky menilai penolakan tersebut hanya mewakili kepentingan sesaat. Padahal, ada hal yang jauh lebih penting, yakni soal keselamatan dan keamanan para pedagang dan pengunjung pasar.
“Kalau sampai ada bencana seperti gempa, kondisinya sangat berbahaya. Bangunan itu sudah sangat tidak layak,” ujarnya.
DPRD mendukung penuh langkah Pemkot Malang yang telah menyiapkan anggaran Rp 10 miliar dalam APBD 2025 untuk proses relokasi awal. Proyek revitalisasi sendiri diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 120 miliar dan akan diserahkan ke Kementerian PUPR untuk tahap pelaksanaan.
“Kita harus kompak. Pedagang dan pemerintah harus bersatu agar revitalisasi ini bisa terlaksana. Ini demi keselamatan semua,” tutup Dwicky.