Pengumuman hasil seleksi Tahap 2 SPMB Jawa Barat 2025 akhirnya resmi dirilis pada hari ini, Rabu (9/7/2025). Ini menjadi momen penting bagi para siswa dan orang tua yang selama ini menantikan hasil penerimaan peserta didik baru di jenjang SMA/SMK se-Jawa Barat. Namun, perjuangan belum selesai. Setelah dinyatakan lolos seleksi, langkah selanjutnya yang tak kalah krusial adalah melakukan daftar ulang. Proses daftar ulang bukan sekadar formalitas, melainkan penegasan bahwa calon siswa benar-benar siap melanjutkan pendidikan di sekolah yang telah menerima mereka. Jika daftar ulang tidak dilakukan sesuai jadwal, maka status kelulusan otomatis gugur. Untuk itu, penting bagi setiap orang tua dan calon siswa memahami jadwal, syarat, serta cara daftar ulang yang berlaku di tahun ini.
Jadwal Daftar Ulang SPMB Jabar 2025
Berdasarkan informasi dari laman resmi https://spmb.jabarprov.go.id, proses daftar ulang untuk peserta yang lolos Tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada tanggal 10 hingga 11 Juli 2025. Dalam dua hari tersebut, calon siswa wajib melakukan konfirmasi kehadiran sebagai peserta didik baru di sekolah tujuan. Jika tidak melakukan daftar ulang sampai 11 Juli 2025, maka peserta dianggap mengundurkan diri secara otomatis.
Baca Juga : Ingin Cepat Kurus? Rahasia Diet Ternyata Ada di Waktu Makan Siang
Dua Opsi Daftar Ulang: Online dan Offline
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan memberikan kemudahan dengan menyediakan dua metode daftar ulang, yaitu secara daring (online) dan luring (offline). Berikut penjelasannya:
1. Daftar Ulang Secara Online
Calon siswa bisa melakukan daftar ulang melalui laman resmi sekolah, akun media sosial resmi sekolah, atau aplikasi pesan seperti WhatsApp, tergantung kebijakan sekolah tujuan. Proses daring ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB selama masa daftar ulang. Setiap sekolah bisa memiliki prosedur yang berbeda, oleh karena itu calon siswa disarankan untuk memantau pengumuman dari sekolah masing-masing.
2. Daftar Ulang Langsung (Offline)
Jika tidak bisa dilakukan secara online, calon siswa bisa datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan. Waktu layanan offline berlangsung pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Seluruh dokumen wajib disiapkan dalam bentuk asli dan fotokopi.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk memudahkan proses verifikasi, berikut daftar dokumen yang wajib dibawa:
- Bukti pendaftaran asli dan cetak pengumuman hasil seleksi.
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari SMP/MTs atau sederajat.
- Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025 dan belum menikah).
- KTP orang tua.
- Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan domisili calon siswa.
- Pakta Integritas atau Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) bermaterai dan ditandatangani oleh orang tua.
Untuk calon siswa penyandang disabilitas, beberapa syarat seperti batas usia atau kelengkapan ijazah dapat dikecualikan sesuai ketentuan khusus dari panitia.
Tambahan Dokumen untuk Jalur Prestasi
Bagi calon siswa yang diterima melalui jalur prestasi, perlu menambahkan dokumen berikut:
- Nilai rapor semester 1 sampai 5.
- Sertifikat atau piagam lomba/kejuaraan.
- Surat keterangan resmi sebagai ketua OSIS atau Pratama dari sekolah asal.
Jika Tidak Bisa Hadir Daftar Ulang
Bagi calon siswa yang berhalangan hadir dalam jadwal daftar ulang, wajib mengirimkan surat pemberitahuan tertulis yang ditandatangani oleh orang tua/wali. Surat ini harus diterima pihak sekolah paling lambat 11 Juli 2025. Jika tidak ada konfirmasi, maka dianggap mengundurkan diri.
Baca Juga : Hasil SPMB Jabar Tahap 2 2025 Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Daftar Ulang Online dan Offline
Cek Informasi Resmi Sekolah
Setiap sekolah memiliki kebijakan teknis yang mungkin berbeda. Oleh karena itu, orang tua dan siswa sangat disarankan untuk mengecek informasi terbaru dari sekolah tujuan melalui:
- Website resmi sekolah
- Media sosial sekolah
- Laman resmi SPMB Jabar: https://spmb.jabarprov.go.id
Daftar ulang adalah tahap penting dalam proses penerimaan siswa baru di Jawa Barat. Jangan anggap remeh, karena kelalaian bisa berujung kehilangan hak sebagai siswa baru. Pastikan semua dokumen disiapkan dan langkah teknis dilakukan sesuai petunjuk sekolah. Orang tua memegang peran krusial dalam memastikan proses ini berjalan lancar. Mari pastikan masa depan pendidikan anak-anak dimulai dengan langkah yang tepat.