JATIMTIMES - Kejaksaan Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen PPPK untuk tahun 2025. Pada kesempatan ini, formasi yang dibuka ditujukan bagi tenaga kesehatan.
Oleh karena itu, Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 menjadi kesempatan bagi tenaga kesehatan yang ingin menjadi bagian dari instansi pemerintah. Rekrutmen tenaga medis ini akan ditempatkan di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan.
Baca Juga : Garis Rezeki Berdasarkan Hari Lahir, Ini Menurut Primbon Jawa
Berdasarkan informasi resmi yang diumumkan Kejaksaan RI dalam surat Nomor: PENG-4/C/Cp.2/07/2025, rekrutmen PPPK yang diselenggarakan Kejaksaan RI tahun ini dikhususkan bagi tenaga kesehatan. Total formasi yang dibuka sebanyak 1.609 formasi.
Seluruh formasi dialokasikan untuk mengisi 70 posisi atau jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung RI, RS Adhyaksa Jakarta, RS Adhyaksa Banten dan RS Adhyaksa Jawa Timur.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini formasi rekrutmen PPPK Kejaksaan Tenaga Kesehatan 2025.
Daftar Formasi Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025
Ada 70 jabatan atau posisi yang dibutuhkan Kejaksaan RI dalam seleksi PPPK tahun ini. Berikut daftarnya:
DOKTER AHLI MUDA (SUB SPESIALIS)
1. Anak - Alergi Imunologi
2. Anak - Neonatologi
3. Anestesi - Anestesi Kardiovaskuler dan Critical Care
4. Bedah - Bedah Digestif
5. Bedah - Bedah Onkologi
6. Obgyn - Fetomaternal (KFM)
7. Obgyn - Obstetri-Ginekologi Sosial
8. Orthopaedi dan Traumatologi - Onkologi Ortopaedi dan Rekonstruksi
9. Penyakit Dalam - Endokrin Metabolik dan Diabetes
10. Penyakit Dalam - Gastroenterohepatologi
11. Penyakit Dalam - Ginjal Hipertensi
12. Penyakit Dalam - Hematologi - Onkologi Medik
DOKTER AHLI MUDA ISPESIALIS
1. Anak
2. Anestesiologi dan Terapi Intensif
3. Bedah Anak
4. Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetis
5. Bedah Saraf
6. Bedah Toraks Kardiovaskular
7. Bedah (Umum)
8. Dermatologi dan Venereologi
9. Farmakologi Klinik
10. Gizi Klinik
11. Jantung dan Pembuluh Darah
12. Kedokteran Forensik & Medikolegal
13. Kedokteran Jiwa atau Psikiatri
14. Mata
15. Mikrobiologi Klinik
16. Obstetri dan Ginekologi
17. Onkologi Radiasi
18. Patologi Anatomi
19. Patologi Klinik
20. Penyakit Dalam
21. Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru)
22. Radiologi
23. Rehabilitasi Medik
24. Saraf/Neurologi
25. Telinga Hidung Tenggorok - Bedah Kepala dan Leher
26. Urologi
DOKTER GIGI AHLI MUDA (SUB SPESIALIS)
1. Konservasi Gigi - Endodontik
DOKTER GIGI AHLI MUDA (SPESIALIS)
1. Bedah Mulut dan Maksilofasiat
2. Ortodonsia
DOKTER AHLI PERTAMA (DOKTER UMUM)
DOKTER GIGI AHLI PERTAMA (DOKTER GIGI UMUM)
TENAGA KESEHATAN LAINNYA
1. Apoteker Ahli Pertama
2. Penata Anestesi Ahli Pertama
3. Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama
4. Fisikawan Medis Ahli Pertama
5. Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
6. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
7. Psikolog Klinis Ahli Pertama
8. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama
9. Administrator Kesehatan Ahli Pertama
10. Asisten Apoteker Terampil
11. Asisten Penata Anestesi Terampil
12. Bidan Terampil
13. Entomolog Kesehatan Terampil
14. Fisioterapis Terampil
15. Nutrisionis Terampil
16. Okupasi Terapis Terampil
17. Perawat Terampil
18. Perekam Medis Terampil
19. Radiografer Terampil
20. Refraksionis Optisien Terampil
21. Teknisi Elektromedis Terampil
22. Teknisi Gigi Terampil
23. Teknisi Transfusi Darah Terampil
24. Terapis Wicara Terampil
25. Epidemiolog Kesehatan Terampil
26. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
27. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil
Persyaratan PPPK Kejaksaan 2025
Untuk proses pendaftarannya dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Ada dua persyaratan yang ditentukan untuk mendaftar seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI 2025.
Syarat tersebut terdiri dari syarat umum dan syarat khusus.
Adapun persyaratan umumnya ialah sebagai berikut.
- WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
Baca Juga : Cuaca Sabtu 5 Juli 2025: Hujan Ringan dan Petir Landa Beberapa Wilayah Jatim
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya (termasuk pegawai BUMN atau pegawai BUMD).
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah.
Untuk persyaratan khusus dapat dilihat di pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Kejaksaan RI. Berikut linknya:
• https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/media/pengumuman/PENG-4_2025_Pengumuman_PPPK_TA_2025_signed_250701_171628.pdf
Persyaratan dokumen
Proses pendaftaran rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI 2025 mewajibkan calon pelamar untuk mengunggah beberapa dokumen sebagai persyaratannya.
Berdasarkan informasi dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan Kejaksaan RI, berikut beberapa dokumen yang dibutuhkan dan diunggah ketika melakukan pendaftaran rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan di Kejaksaan RI tahun 2025.
• Scan KTP asli
• Scan ijazah asli
• Scan transkrip nilai asli
• Paspoto terbaru menggunakan kemeja berwarna putih dengan latar belakang warna merah
• Scan STR asli yang masih berlaku sesuai dengan jabatan yang dilamar
• Scan asli Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku sesuai dengan persyaratan jabatan
• Scan asli Akreditasi Perguruan Tinggi saat kelulusan. Bisa juga melampirkan tangkapan layar (Screen Capture)
• Akreditasi Perguruan Tinggi dari BAN-PT dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi
• Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan.
• Scan asli Akreditasi Program Studi pada saat kelulusan.
• Scan asli Surat Keterangan tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki). Surat keterangan tersebut dikeluarkan oleh Rumah Sakit atau layanan kesehatan lainnya milik Pemerintah, ditandantangani oleh Dokter Pemerintah yang memiliki NIP.
• Scan asli Surat Keterangan pengalaman kerja
• Scan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia yang ditulis tangan.
• Scan Surat Pernyataan yang diketik dengan komputer.
• Scan Surat Pernyataan Diri yang diketik dengan komputer.
Perlu diketahui, untuk format Surat Lamaran, Surat Pernyataan dan Surat Pernyataan Diri, dapat diunduh pada website biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan.
Ketiga surat tersebut sebelum di scan harus ditandatangani dengan menggunakan pena warna hitam serta dibubuhi materai elektronik senilai Rp 10.000 pada masing-masing surat.
Jadwal Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025
Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG - 4/C/Cp.2/07/2025 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, terdapat jadwal dan tahapan-tahapan yang harus diperhatikan. Hal ini penting untuk membantu para peserta menyiapkan pendaftaran.
Berikut rincian tanggalnya:
• Pengumuman seleksi: 1 Juli 2025-8 Juli 2025
• Pendaftaran seleksi: 2 Juli 2025-24 Juli 2025
• Seleksi administrasi: 3 Juli 2025-4 Agustus 2025
• Pengumuman hasil seleksi administrasi: 5 Agustus 2025-8 Agustus 2025
• Masa sanggah: 9 Agustus 2025-11 Agustus 2025
• Jawaban sanggah: 10 Agustus 2025-17 Agustus 2025
• Pengumuman pasca masa sanggah: 12 Agustus 2025-18 Agustus 2025
• Penarikan data final: 19 Agustus 2025-20 Agustus 2025
• Penjadwalan seleksi kompetensi: 21 Agustus 2025-24 Agustus 2025
• Pengumuman jadwal seleksi kompetensi (lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta): 25 Agustus 2025-1 September 2025
• Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 September 2025-11 September 2025
• Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 12 September 2025-15 September 2025
• Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi: 16 September 2025-18 September 2025
• Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 19 September 2025-23 September 2025
• Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 24 September 2025-28 September 2025
• Pengumuman hasil kelulusan: 29 September 2025-1 Oktober 2025
• Pengisian DRH NI PPPK: 2 Oktober 2025-16 Oktober 2025
• Usul penetapan NI PPPK: 17 Oktober 2025-31 Oktober 2025.