free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masih Bisa Mendaftar, Kuota Peserta Program Nikah Masal Gratis oleh Kemenag Ponorogo Masih Jauh dari Target

Penulis : Karinaya Azzahra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Jun - 2025, 18:11

Loading Placeholder
Buku nikah, yang merupakan salah satu fasilitas yang didapat pada Program Nikah Masal Gratis, Jum'at (20/06/2025). (Foto: blessingorganizer.com)

JATIMTIMES - Dalam rangka menyambut datangnya tahun baru Islam 1 Muharram 1447 H, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menggelar sebuah program istimewa yaitu nikah masal gratis untuk 100 calon pengantin.

Rupanya program ini juga diselenggarakan di Kabupaten Ponorogo. Namun sejauh ini, program nikah masal gratis yang diinisiasi oleh Kantor Kemenag Ponorogo masih jauh dari target. Hingga Jum’at (20/06/2025) saat ini tercatat baru 8 pasangan calon pengantin yang telah mendaftar.

Baca Juga : Diikuti 500 Peserta Seluruh Indonesia, Event Sepeda Lipat M 111 2025 Ramaikan Kota Malang

Kepala Kemenag Ponorogo, Nurul Huda, mengungkapkan bahwa saat ini masih membuka kesempatan luas bagi warga yang ingin mengikuti program ini, terutama bagi pasangan yang selama ini belum memiliki akta nikah resmi dari negara.

Beliau menegaskan, tidak ada batasan kuota dalam program tersebut. Semakin banyak pendaftar, maka pelaksanaan akan dibuat lebih meriah dan melibatkan Pemkab Ponorogo.

Sebagaimana fasilitas program yang ditawarkan oleh Kemenag RI yakni berupa gratis akad, buku nikah hingga mas kawin. Selain itu, setiap pasangan juga akan menerima paket mahar dan souvenir pernikahan dari panitia. semua layanan, mulai dari bimbingan nikah hingga konsumsi, yang disediakan secara gratis.  

Beliau menjelaskan bahwasannya, adanya program nikah gratis ini menjadi upaya untuk membantu masyarakat kurang mampu agar memperoleh legalitas pernikahan secara agama dan negara.

Baca Juga : Tinjau Kesiapan SPPG di Malang, KSP Sarankan Higienitas dan Pemanfaatan Limbah

“Pernikahan yang sah sangat penting, karena bisa memberikan perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak-anak mereka,” ujar Nurul Huda.

Sehingga, bagi pasangan calon pengantin yang berminat untuk mendaftar program tersebut, bisa langsung mendaftar ke kantor Kemenag Ponorogo atau ke Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan.


Topik

Pemerintahan pernikahan masal ponorogo pemkab ponorogo kemenag kemenag ponorogo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Karinaya Azzahra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---