JATIMTIMES - Dalam rangka menyambut datangnya tahun baru Islam 1 Muharram 1447 H, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menggelar sebuah program istimewa yaitu nikah masal gratis untuk 100 calon pengantin.
Rupanya program ini juga diselenggarakan di Kabupaten Ponorogo. Namun sejauh ini, program nikah masal gratis yang diinisiasi oleh Kantor Kemenag Ponorogo masih jauh dari target. Hingga Jum’at (20/06/2025) saat ini tercatat baru 8 pasangan calon pengantin yang telah mendaftar.
Baca Juga : Diikuti 500 Peserta Seluruh Indonesia, Event Sepeda Lipat M 111 2025 Ramaikan Kota Malang
Kepala Kemenag Ponorogo, Nurul Huda, mengungkapkan bahwa saat ini masih membuka kesempatan luas bagi warga yang ingin mengikuti program ini, terutama bagi pasangan yang selama ini belum memiliki akta nikah resmi dari negara.
Beliau menegaskan, tidak ada batasan kuota dalam program tersebut. Semakin banyak pendaftar, maka pelaksanaan akan dibuat lebih meriah dan melibatkan Pemkab Ponorogo.
Sebagaimana fasilitas program yang ditawarkan oleh Kemenag RI yakni berupa gratis akad, buku nikah hingga mas kawin. Selain itu, setiap pasangan juga akan menerima paket mahar dan souvenir pernikahan dari panitia. semua layanan, mulai dari bimbingan nikah hingga konsumsi, yang disediakan secara gratis.
Beliau menjelaskan bahwasannya, adanya program nikah gratis ini menjadi upaya untuk membantu masyarakat kurang mampu agar memperoleh legalitas pernikahan secara agama dan negara.
Baca Juga : Tinjau Kesiapan SPPG di Malang, KSP Sarankan Higienitas dan Pemanfaatan Limbah
“Pernikahan yang sah sangat penting, karena bisa memberikan perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak-anak mereka,” ujar Nurul Huda.
Sehingga, bagi pasangan calon pengantin yang berminat untuk mendaftar program tersebut, bisa langsung mendaftar ke kantor Kemenag Ponorogo atau ke Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan.