JATIMTIMES - Memasuki minggu terakhir di bulan Mei 2025, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pencarian bantuan ini kini sudah memasuki tahap kedua yang mencakup periode April-Juni 2025.
Diketahui, bantuan PKH dan BPNT ini diberikan secara rutin oleh pemerintah setiap triwulan. Maka tak heran jika setiap memasuki triwulan banyak masyarakat yang mencari tahu kapan pencarian dua bansos ini.
Baca Juga : Kereta Suite Class Compartment Hadir di KA Argo Bromo Anggrek Mulai 1 Juni 2025
PKH dan BPNT diberikan secara rutin oleh pemerintah setiap triwulan. Maka tak heran, setiap kali memasuki awal triwulan, banyak masyarakat mencari tahu terkait jadwal pencairannya.
Dipertengahan Mei yang sudah memasuki minggu terakhir, perhatian masyarakat kembali tertuju pada jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT. Hal ini dikarenakan masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan tersebut hingga pertengahan bulan berjalan.
Lalu kapankah pencairan bansos PKH dan BPNT akan terjadi? Berikut informasi lengkapnya.
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Mei 2025
Dikutip dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan bansos untuk triwulan kedua tahun 2025 akan dimulai pada Minggu ketiga Mei 2025. Dengan demikian, pencairan bansos PKH dan BPNT diperkirakan mulai cair pada Minggu, 18 Mei 2025.
Penyaluran dana bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh penerima manfaat. Kartu tersebut yang digunakan untuk melakukan penarikan dana di bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Penting diketahui, Kemensos telah melakukan pemutakhiran data penerima bansos berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN bersifat dinamis, sehingga data penerima manfaat dapat berubah sewaktu-waktu.
Perubahan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kematian, kelahiran, perpindahan tempat tinggal, hingga perubahan kondisi ekonomi keluarga. Oleh karena itu, tidak semua penerima bantuan pada tahap sebelumnya akan otomatis mendapatkan bantuan di tahap berikutnya.
Untuk itu, masyarakat sebaiknya mengecek status penerima bansos secara berkala. Adapun pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi 'Cek Bansos'.
Untuk memudahkan proses pengecekan, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi Cek Bansos;
2. Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun";
3. Lengkapi data diri, seperti nama lengkap, NIK, alamat, alamat email, dan buat kata sandi;
4. Unggah foto diri (selfie) beserta foto KTP;
5. Tekan tombol "Buat Akun Baru";
6. Jika semua data telah sesuai, akun akan dibuat secara otomatis. Jika diminta, lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirim ke email Anda;
7. Setelah berhasil masuk, buka menu "Profil".
Baca Juga : Harkitnas 2025, Disporapar Kota Malang Gelorakan Semangat Nasionalisme Jelang Porprov IX Jatim 2025
Di halaman profil, akan ditampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima. Selain itu, pengguna juga bisa melihat status bansos anggota keluarga lain yang terdaftar di DTKS, lengkap dengan data seperti nama, usia, jenis kelamin, dan lainnya.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Besaran bantuan yang diterima oleh penerima PKH dan BPNT berbeda. Berikut rincian besaran bansos PKH dan BPNT:
Besaran Bantuan PKH 2025
Besaran dana yang diterima oleh masing-masing penerima manfaat bervariasi, tergantung pada kondisi dan status anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Berikut rincian besarannya:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun;
- Anak usia dini/balita: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun;
- Lansia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun;
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun;
- Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun;
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun;
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun;
Besaran Bantuan BPNT 2025
Sementara itu, bantuan BPNT diberikan senilai Rp 200.000 per bulan. Pencairan juga dilakukan dengan hitungan tiga bulan per periode.
Artinya, dalam satu kali pencairan, penerima manfaat akan menerima total Rp 600.000. Dana tersebut diberikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Itulah daftar bansos yang dikabarkan akan cair pada akhir Mei 2025 beserta dengan jadwal dan besaran bantuannya. Semoga bermanfaat!