free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

LSM Bintara Ungkap Dugaan Mafia Pertanian di Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Audiens antara LSM Bintara dengan Komisi B DPRD dan pihak terkait / Foto : Istimewa for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Nusantara (Bintara) diundang untuk audiens bersama Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung, Widodo Prasetyo, juga mengundang sejumlah dinas terkait. 

Bertempat di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, audiens yang dihari pada Rabu (14/5/2025) kemarin, membahas program strategis di sektor pertanian dan ketahanan pangan. Audiensi ini merupakan tindaklanjut dari surat yang dilayangkan LSM Bintara terkait pengembangan sektor pertanian dan keberlanjutan program ketahanan pangan. 

Baca Juga : Viral! Balita di Cianjur Diduga Dianiaya Tenaga Medis Saat Dikhitan

Dalam suasana terbuka, para peserta menyampaikan pandangan, masukan, dan harapan untuk meningkatkan kualitas sektor pertanian di Tulungagung. Isu-isu utama yang menjadi sorotan antara lain distribusi pupuk bersubsidi, tata kelola bantuan pemerintah, serta pelibatan kelompok tani dalam perencanaan program.

Ketua Bintara Center, Ali Sodik, dalam pernyataannya usai audiensi menyoroti dugaan adanya praktik tidak sehat di sektor pertanian. Ia menyebut ada indikasi keterlibatan pihak eksekutif dalam kepentingan yang tidak sejalan dengan kebutuhan petani.

"Ini terkait data yang kami temukan. Ada dugaan kuat bahwa eksekutif bermain di atas kepentingan petani. Oleh karena itu, kami mendesak Bupati Tulungagung untuk segera mengevaluasi jajaran eksekutif, khususnya di sektor pertanian," ujar Ali, Kamis (15/5/2025). 

Ali mengungkapkan tiga hal yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti diantaranya, lahan percontohan di UPT Perbenihan Dinas Pertanian seluas sekitar 4 hektare. Kemudian, fungsi dan keberadaan balai penyuluh pertanian di 19 kecamatan yang juga difungsikan sebagai lahan percontohan. Selanjutnya, persoalan irigasi di sekitar 52 titik yang diduga bermasalah.

“Seharusnya, dari lahan tersebut bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp120 juta per tahun. Tapi saat ini, perlu ditelusuri siapa yang menguasai lahan-lahan itu. Apakah masih berada di tangan pihak yang memiliki hubungan dengan pemerintah atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga : Maharani Sri Suhita: Ratu Kencana Wungu yang Memulihkan Ekonomi Majapahit

Ali menegaskan, jika ketiga permasalahan tersebut tidak segera diperiksa secara menyeluruh, pihaknya siap membawa kasus ini ke tingkat pusat demi memberantas dugaan praktik mafia di sektor pertanian.

"Ini masalah serius. Saya menunggu tindak lanjut dari Komisi B. Tiga hal itu harus diperiksa dan ditindak tegas," pungkasnya.