JATIMTIMES - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dari Dapil Malang Raya Puguh Wiji Pamungkas turut menanggapi wacana pemindahan SMAN 8 Malang. Menurut dia, relokasi ini merupakan momentum untuk mengurangi disparitas akses pendidikan di Kota Malang.
"Pemindahan SMAN 8 Malang tidak terlepas dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mempertanyakan penggunaan aset UM (Universitas Negeri Malang) yang dianggap tidak produktif," ujar Puguh saat memberikan konfirmasinya kepada JatimTIMES, Senin (24/3/2025).
Baca Juga : Kick Boxing Indonesia Banyuwangi Optimis Dapatkan Medali Dalam Porprov IX Jatim
Temuan BPK itulah yang kemudian membuat perpanjangan penggunaan lahan bagi SMAN 8 Malang yang saat ini menempati lahan milik UM di Jalan Veteran, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menjadi tidak memungkinkan.
"Ini perlu dipahami secara komprehensif oleh masyarakat Kota Malang. Memang secara historis, SMAN 8 Malang sudah berpuluh-puluh tahun berada di sana. Namun dengan adanya temuan BPK terhadap UM, membuat sekolah ini terpaksa harus dipindah," terang Puguh.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur ini menilai, jika mengacu pada perspektif pemerataan akses pendidikan, kebijakan yang diambil UM sejalan dengan aturan baru penerimaan siswa yang kini berbasis sistem penerimaan murid baru (SPMB). Aturan tersebut menggantikan sistem sebelumnya yakni penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang salah satu klausul syarat diterimanya adalah domisili.
"Di Kota Malang, SMA negeri masih terpusat di Kecamatan Klojen dan Lowokwaru. Sementara itu, Kecamatan Blimbing belum memiliki SMA Negeri. Dengan pemindahan SMAN 8, maka ini bisa menjadi solusi untuk pemerataan akses pendidikan," jelasnya.
Puguh juga turut mendorong adanya komunikasi intensif antara Dinas Pendidikan Jawa Timur, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, serta para pemangku kebijakan lainnya. Tujuannya agar solusi yang ada saat ini bisa terealisasi.
"Saya sudah mencoba menghubungkan Pemkot Malang, DPRD Kota Malang Komisi D, serta kepala Dinas Pendidikan Kota Malang. Informasi dari pemkot, mereka memiliki lahan hibah yang bisa diperuntukkan bagi SMAN 8," tuturnya.
Baca Juga : Kenalkan Program Paman Bantu, Alumni Angkatan 29 MAN 2 Kota Malang Gelar Iftar Party
Puguh menyebut, kondisi ini menjadi peluang besar untuk menempatkan SMAN 8 di lokasi yang lebih strategis guna meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat. Khususnya bagi mereka yang tinggal di Kecamatan Blimbing.
"Dengan adanya lahan hibah dari Pemkot dan kebutuhan relokasi SMAN 8, saya rasa ini adalah kesempatan yang bisa dimanfaatkan," ungkapnya.
Kedepan, disampaikan Puguh, perlu diagendakan pertemuan dan diskusi lanjutan dengan pihak terkait. "Tujuannya agar pemindahan ini benar-benar bisa mengurangi disparitas pendidikan di Kota Malang," pungkas Puguh.