free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Dorong KIA Jadi Syarat Sekolah, Dispendukcapil Kabupaten Blitar Dekati Target Nasional

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Pelayanan Prima di Bulan Ramadan – Petugas Dispendukcapil Kabupaten Blitar tetap melayani masyarakat dengan maksimal di tengah suasana Ramadan. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Capaian penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Blitar menunjukkan tren positif pada awal 2025. Hingga Maret, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar mencatat realisasi kepemilikan KIA telah mencapai 60,82 persen dari total anak yang wajib memilikinya. Angka ini mendekati target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 62 persen.

Kepala Bidang Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Imam Maini, menegaskan pihaknya terus mendorong peningkatan kepemilikan KIA melalui berbagai strategi. Salah satu upaya yang diusulkan adalah menjadikan KIA sebagai syarat wajib bagi anak yang hendak mendaftar sekolah. Menurutnya, langkah ini akan mempercepat realisasi target nasional.

Baca Juga : Tahun 2026, Pemkot Malang Fokus Peningkatan SDM dan Perekonomian

"Kami mendorong agar lembaga pendidikan menetapkan KIA sebagai persyaratan masuk sekolah. Jika anak belum memiliki KIA, maka diharapkan orang tua segera mengurusnya," ujarnya, Rabu (19/3/2025). Ia optimistis dengan kebijakan yang lebih ketat, target nasional akan segera tercapai.

KIA merupakan dokumen resmi yang berfungsi sebagai identitas anak di bawah usia 17 tahun, sebelum mereka mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Dengan warna merah muda, kartu ini memuat informasi seperti nama, tanggal lahir, nomor kartu keluarga, serta nomor akta kelahiran.

Sejak diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, KIA menjadi dokumen yang semakin esensial. Selain sebagai bukti identitas, kartu ini juga berfungsi untuk keperluan administratif, seperti pendaftaran sekolah, akses layanan kesehatan, pembukaan rekening bank, hingga perjalanan dalam dan luar negeri.

Imam Maini menjelaskan bahwa salah satu kendala yang dihadapi dalam percepatan penerbitan KIA adalah rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen ini. Banyak orang tua masih menganggap KIA sekadar formalitas. Oleh karena itu, Dispendukcapil Kabupaten Blitar terus melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami manfaatnya.

"KIA bukan hanya kartu identitas, tapi juga alat penting untuk memastikan hak-hak anak dalam berbagai layanan publik. Orang tua perlu segera mengurusnya agar anak-anak tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari," jelasnya.

Guna mencapai target nasional, Dispendukcapil Kabupaten Blitar mengintensifkan strategi jemput bola dengan mendekati sekolah-sekolah. Imam menyebut bahwa sekolah memiliki peran strategis dalam memastikan setiap anak memiliki KIA.

"Jika sekolah ikut aktif mewajibkan KIA dalam proses pendaftaran, maka kesadaran masyarakat akan meningkat. Kami berharap ini bisa diterapkan secara luas," ujarnya.

Baca Juga : Bupati Sanusi Minta CSR Perusahaan Bantu Mengurai Permasalahan di Kabupaten Malang

Selain itu, layanan jemput bola juga terus dilakukan, terutama di desa-desa dengan angka kepemilikan KIA yang masih rendah. Mobil layanan keliling dikerahkan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus KIA, terutama bagi mereka yang kesulitan datang langsung ke kantor Dispendukcapil.

Di sisi lain, Dispendukcapil juga menggandeng rumah sakit dan puskesmas agar proses pengurusan KIA bisa dilakukan bersamaan dengan pencatatan kelahiran. Dengan sistem ini, anak yang baru lahir bisa langsung mendapatkan KIA tanpa harus menunggu lama.

Dengan progres yang sudah mencapai lebih dari 60 persen, Kabupaten Blitar diprediksi mampu memenuhi target nasional dalam waktu dekat. Namun, Imam menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada capaian angka, tetapi juga ingin memastikan bahwa kepemilikan KIA bisa mencapai 100 persen dalam jangka panjang.

"Target nasional adalah 62 persen, tapi kami ingin lebih dari itu. Kalau semua pihak ikut berperan, bukan tidak mungkin kita bisa mencapai 100 persen kepemilikan KIA di Kabupaten Blitar," katanya optimistis.

Dengan semakin banyak anak yang memiliki identitas resmi, pemerintah daerah berharap pelayanan publik bagi anak-anak bisa lebih optimal. Ke depan, kepemilikan KIA diharapkan menjadi standar yang melekat dalam berbagai urusan administratif, sebagaimana KTP-el bagi orang dewasa.