free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pemkot Blitar Kian Terbuka: Wali Kota Mas Ibin Dorong Akses Informasi untuk Masyarakat

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin (Mas Ibin), menegaskan komitmen Pemkot Blitar dalam keterbukaan informasi publik. Ia memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses informasi yang jelas dan akurat. (Foto: Pemkot Blitar)

JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin, memastikan bahwa akses informasi bagi masyarakat dan media tetap terbuka. Isu mengenai larangan wawancara terhadap kepala dinas yang sempat beredar ditepisnya.

Belakangan, beredar kabar bahwa kepala dinas di lingkungan Pemkot Blitar dibatasi dalam memberikan pernyataan kepada awak media. Beberapa jurnalis mengaku mengalami kendala dalam memperoleh informasi dari pejabat terkait.

Baca Juga : Pemkot Batu Komitmen Selesaikan Masalah Lahan Permukiman di Desa Sumbergondo

Menanggapi hal itu, Mas Ibin menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi kepala dinas untuk diwawancarai. Namun, ia mengingatkan bahwa ada tahapan dalam pengambilan kebijakan yang harus dihormati agar informasi yang disampaikan tetap sinkron dan akurat.

"Wawancara kepala dinas boleh. Tapi terkadang kebijakan itu belum dirapatkan, belum diputuskan, sehingga memang bisa terjadi ketidaksinkronan," ujarnya, Rabu (19/3/2025). 

Mas Ibin menegaskan bahwa Pemkot Blitar selalu mendorong transparansi dan keterbukaan informasi. Ia memastikan bahwa setiap kebijakan yang bersinggungan dengan masyarakat akan disampaikan dengan jelas. Jika ada hal-hal yang belum dipahami, masyarakat maupun media dipersilakan untuk menghubunginya langsung.

"Apa namanya, yang terkait dengan kemasyarakatan, dengan publikasi, insyaallah saya informasikan. Saya dorong untuk disosialisasikan kepada masyarakat," katanya. Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan harus memiliki nilai publik yang jelas dan tidak menimbulkan keresahan.

Menurutnya, tidak semua informasi bisa langsung disampaikan ke publik tanpa melalui proses pembahasan internal. Ada kebijakan yang masih dalam tahap perumusan dan belum mencapai kesepakatan final. Oleh karena itu, dalam beberapa kasus, keterlambatan informasi bukan berarti ada pembatasan akses, melainkan bagian dari mekanisme pengambilan keputusan yang lebih matang.

"Kadang suatu informasi itu tidak bernilai publik, tapi malah bernilai meresahkan," katanya.

Baca Juga : Perluas Pasar, Bank Jatim Fasilitasi UMKM Batik dan Jamu Ikuti Misi Dagang di Ternate

Dalam menjalankan roda pemerintahan, Mas Ibin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Transparansi menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, namun dengan tetap menjaga keseimbangan antara keterbukaan dan akurasi informasi.

Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mencari informasi dari sumber yang valid. Jika ada kebingungan atau pertanyaan terkait kebijakan tertentu, ia membuka ruang komunikasi agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas dan benar.

"Jadi nanti sekiranya ada hal-hal yang dibutuhkan, kalau belum mendapat, silakan menghubungi saya. Nanti akan saya sampaikan," tegasnya.

Dengan sikap ini, Pemkot Blitar menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya slogan, melainkan komitmen nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Masyarakat tidak perlu khawatir soal akses informasi, karena pemerintah tetap berupaya memberikan layanan terbaik dengan tetap menjaga ketepatan dalam penyampaian kebijakan.