free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Kehilangan Paku, Pemilik Tangkap dan Seret Malingnya ke Polisi

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Suasana saat pencuri ditangkap dan dibawa ke Kantor Desa Balesono (Foto: Istimewa for Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Setelah dibawa ke kantor Desa Balesono, Kecamatan Ngunut, Kabubaten Tulungagung, remaja diduga pelaku pencurian, akhirnya diserahkan ke polisi. 

Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto menyampaikan, awalnya pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025 sekira pukul 08.00 Wib di depan gudang tehnik pengrakitan pompa air, masuk Dusun Jati, Desa Pandansari Kecamatan Ngunut. 

Baca Juga : Darah Batara Katong, Jiwa Santri, Takhta Patih: Sosok Sasranegara dalam Sejarah Keraton Surakarta

Saat itu, ketika pelapor akan membuka gudang dan akan mulai bekerja mendapati barang peralatan kerja yang sudah tidak berada di tempatnya," kata Nanang, Rabu (19/3/2025). 

Kemudian setelah mengetahui barang-barang  hilang, pelapor kemudian memantau di seputaran lokasi kejadian. 

"Namun tidak menemukan, selanjutnya di hari yang sama  pelapor mencari tahu dengan cara memberikan informasi tentang kejadian tersebut di lingkungan desa serta perangkat desa, selanjutnya pelapor dan perangkat," ujarnya. 

Setelah informasi tersebar, warga desa mencurigai remaja berinitial KA karena ia adalah seorang residivis dan sering mengambil barang-barang di lingkungan desa. 

Selanjutnya pada hari Rabu (19/3) pukul 01.30 Wib dini hari, ketika pelapor bersama perangkat Desa Balesono mendatangi rumah KA untuk menanyakan dan mengintrogasinya ternyata membuahkan hasil. Ia mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama dengan temannya bernama FA (initial). 

Baca Juga : Ramadan di Blitar: Polisi Bongkar Kasus Pencurian, Pengeroyokan, dan Narkoba

"Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngunut untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. 

Dalam laporannya, pelapor membawa barang bukti yang ditemukan yakni bor listrik, kunci shock dan paku.