JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tak ingin polemik batalnya sejumlah venue di Kota Malang untuk digunakan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur terus berkepanjangan. Apalagi jika hal tersebut sampai harus berdampak pada terganggunya konsentrasi para atlet.
Seperti yang diketahui, polemik tersebut cukup menyita perhatian publik beberapa waktu terakhir. Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah, lapangan voli pantai di kawasan GOR Ken Arok yang baru saja dibangun, namun batal untuk menjadi venue Porprov IX.
Baca Juga : TK Al-Irsyad Kirim 21 Siswa di Festival Ramadan, Panitia Tambah Juara Harapan 1 sampai 3 Setiap Kategori
Selain lapangan voli pantai, venue lain yang juga disebut batal menjadi venue porprov adalah venue panjat tebing. Sempat diisukan bahwa hal tersebut akibat pembangunan venue yang disebut tidak sesuai standart.
"Untuk Venue yang tidak terpakai dan sudah terbangun itu juga eman-eman, tapi bagaimanapun harus bisa mempertanggungjawabkan, tapi jangan sampai mengganggu dari target kita untuk mempersiapkan atlet-atlet kita untuk mencapai beringkat yang terbaik, yaitu juara umum untuk Porprov tahun ini," ujar Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik.
Dari berbagai proses pengawasan yang dilakukun DPRD Kota Malang, ia menyimpulkan polemik tersebut hanya bersumber pada komunikasi yang terjalin kurang kuat antara pemangku kebijakan. Dalam hal ini Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang.
"Jangan sampai komunikasi kurang antara KONI dengan pihak Disporapar, supaya venue-venue itu bisa terpakai, nanti diperbaiki kekurangannya sehingga masih bisa dimanfaatkan untuk latihan-latihan atlet di masa yang akan datang," tegasnya.
Asmualik menjelaskan, untuk kesuksesan gelaran Porprov IX Jatim 2025 mendatang, DPRD Kota Malang terus berusaha mengawal agenda Porprov tersebut sejak awal, baik tentang anggaran dan sebagainya.
Apalagi dalam ajang Porprov IX ini, Kota Malang menargetkan dapat memuncaki klasemem, atau keluar sebagai juara umum. Dengan target perolehan yakni 162 emas, 131 perak dan 134 perunggu. Atau jika ditotal sebanyak 427 medali.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Minta Semua Pihak Hentikan Polemik Pemindahan Dua Siswa Pasca-Studi Tour
"Kami (DPRD) melalui Disporapar maupun KONI sudah berusaha mempersiapkan sebaik-baiknya, baik secara anggaran maupun persiapan venue, jangan sampai terjadi masalah yang kecil-kecil sehingga menjadikan target-target kita itu tidak tercapai," jelasnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar ada komunikasi yang dapat dijalin dengan lebih baik antar pemangku kebijakan demi kesuksesan terselenggaranya Porprov IX Jatim di Malang. Sementara itu, menurut Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi batalnya venue bukan semata-mata karena ketidaksiapan penyelenggaraan.
Bahkan menurutnya, batalnya sejumlah venue di Kota Malang telah melalui banyak pertimbangan dari Tim Technical Delegate (TD) KONI Provinsi Jatim. Salah satu pertimbangannya adalah adanya pemerataan penempatan venue gelaran Porprov.
"Ini kan Kota Malang tidak menjadi tuan rumah tunggal. Namun disebutnya tuan rumah bersama, jadi Porprov IX Jatim itu tuan rumahnya Malang Raya. Makanya asas pemerataan itu diperhatikan. Sehingga, venue nya juga dilakukan di Kabupaten Malang dan Kota Batu. Itu kebijakan KONI Jaws Timur," ujar Baihaqi.