free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Sejumlah OPD Bakal Turun Tangan Beri Penilaian Lima Kelurahan di Lomdeskel 2025 Kota Malang

Penulis : Irsya Richa - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Rapat koordinasi Lomdeskel 2025 bersama Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso (Foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Lima kelurahan terbaik dari lima kecamatan masih harus berlomba menjadi yang paling terbaik dalam Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) 2025 Kota Malang. Mereka masih harus menjalani sejumlah penilaian untuk menjadi tiga kelurahan terbaik.

“Nanti akan muncul tiga pemenang untuk memasuki penilaian lapangan. Mudah-mudahan sebelum cuti lebaran sudah muncul pemenang,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkot Malang, Yuyun Nanik Ekowati, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga : 50 Outlet Bank di Wilayah BI Malang yang Layani Penukaran Uang Baru, Cek Syarat dan Lokasinya! 

Lima kelurahan yang ikut dalam Lomdeskel Kota Malang 2025 di antaranya Kelurahan Kedungkandang mewakili Kecamatan Kedungkandang, Kelurahan Bunulrejo mewakili Kecamatan Blimbing, Kelurahan Bandungrejosari mewakili Kecamatan Sukun, Kelurahan Sukoharjo mewakili Kecamatan Klojen dan Kelurahan Tasikmadu mewakili Kecamatan Lowokwaru. 

Pada penilaian Lomdeskel Kota Malang 2025, meliputi administrasi, paparan dan penilaian lapangan. Sementara untuk bidang yang dinilai adalah pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan. 

Dengan rinciannya untuk bidang pemerintahan, di antaranya Pemerintahan (kewenangan dan SOTK), pelayanan, keuangan, perencanaan dan pembangunan, aset, prestasi desa/kelurahan, administrasi serta BPD/LPMK.

Untuk bidang kewilayahan, yakni kerjasama desa/kelurahan, pengaturan investasi, tanggap dan siaga bencana, pelestarian lingkungan hidup, keterbukaan informasi publik.

Sementara untuk bidang pendidikan ada pendidikan, kesehatan yang meliputi kematian bayi, gizi dan kematian balita, posyandu, kepemilikan jamban dalam rumah tangga. Lalu ada ekonomi pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, keamanan dan ketertiban, penanggulangan kemiskinan dan kelembagaan masyarakat.

“Untuk penjurian dilakukan tim juri yang terdiri dari sejumlah OPD sudah dibagi dalam masing-masing bidang,” imbuh Yuyun. 

Pada Bidang Pemerintahan penjurian dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang.

Lalu pada Bidang Kewilayahan penjurian dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Baca Juga : Peringatan Nuzulul Quran 1446 H, Pemprov Jatim Akan Hadirkan Rhoma Irama

Sementara Bidang Kemasyarakatan bakal dinilai oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol Po, dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang.

Dengan presentase penilaian  pada bidang pemerintahan sebesar 50 persen, 30 persen bidang kemasyarakatan, dan 20 persen bidang kewilayahan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menambahkan digelarnya lomga ini agar masyarakat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan Kota Malang. Penilaiannya pun nantinya tidak hanya berfokus pada aspek fisik atau visual, seperti sarana prasarana, jalan, drainase, sanitasi, atau ruang terbuka hijau saja.

“Melainkan juga aspek-aspek yang sifatnya nonfisik, seperti aktivitas sosial kemasyarakatan warga, aktivitas sosial keagamaan atau kerohanian, terlibat aktif dalam sistem keamanan lingkungan, termasuk aspek demokrasi, keberagaman agama, dan budaya,” kata Erik kepada JatimTIMES.

Nantinya, lima kelurahan terbaik akan menyampaikan paparan sebelum diseleksi menjadi tiga besar. Tiga besar kelurahan tersebut kemudian akan melaju ke tahap berikutnya, yaitu penilaian lapangan.

“Dari tahap ini, akan dipilih satu pemenang tingkat Kota Malang yang selanjutnya mewakili Kota Malang dalam Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Jawa Timur,” terang Erik.