free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

DPRD Banyuwangi Minta Semua Pihak Hentikan Polemik Pemindahan Dua Siswa  Pasca-Studi Tour

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Suasana rapat dengar pendapat terkait pemindahan dua siswa SMA Negeri 1 Genteng di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi (foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi meminta kepada semua pihak untuk menghentikan polemik  pindah sekolah dua peserta didik yang sempat viral di media sosial.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi Patemo, pihaknya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemindahan dua siswa SMA Negeri 1 Genteng yang diajukan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Banyuwangi di rapat khusus DPRD Banyuwangi pada Selasa (18/3/2025).

Baca Juga : Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kota Kediri, Mbak Vinanda Instruksikan Perbaikan Sekolah Rusak

“RDP sudah ada temu terkait persoalan anak didik yang ada di SMA 1 Genteng baik wali murid, komite sekolah, kepala sekolah, kuasa hukum dan para pihak sepakat tidak ada keputusan mengeluarkan  atau memecat siswa. Yang ada hanya memindahkan sesuai dengan keinginan wali murid. Saat ini siswa saudara E dan I sudah merasa nyaman di sekolahnya,” ujar Patemo kepada wartawan.

Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Genteng Minarto mengatakan, proses pemindahan dua siswa yang dilakukan dengan kerja yang hati-hati dan melalui beberapa tahapan, mulai dari penyiapan data, evaluasi dan rapat-rapat serta pengambilan kesimpulan langkah yang diputuskan.

Karena dalam rapat pertama ada deadlock,  diadakan rapat dengan komite sekolah dan stake holder terkait untuk memutuskan nasib dua anak siswa di SMA Negeri 1 Genteng.

Menurut Minarto, kepada orang tua atau wali murid, pihak sekolah menyampaikan sudah cukup melakukan pembinaan.  “Untuk membentuk karakter dan demi masa depan yang lebih baik bagi I dan E, kita minta wali murid untuk mencari tempat yang lain mungkin ke depan kedua anak tersebut lebih baik,” ujarnya.

Awalnya orang tua  atau wali  kedua anak didik tersebut menerima. Namun ada beberapa permasalahan kecil satu anak dipindah ke Banyuwangi dan yang satu di Gambiran. Kemudian wali murid yang anaknya tetap sekolah di SMA Negeri 1 Genteng menghubungi para pihak. Salah satunya PP Banyuwangi.

Lebih lanjut Minarto menuturkan dengan adanya RDP yang digelar, semuanya menjadi terbuka dan lebih jelas. Termasuk saran masukan dari anggota dewan dan peserta yang hadir dan dicatat oleh pihak sekolah. Misalnya harus ada evaluasi pelaksanaan studi tour.

Baca Juga : Ini Beda Tampilan Lolos dan Tidak Lolos SNBP 2025, Siswa Wajib Tahu

“Kemudian penyusunan tata tertib pada saat awal masuk sekolah supaya orang tua paham. Ada kesepakatan bersama di saat awal anak masuk  dan ditentukan sanksi bagi anak yang melanggar lengkap dengan tanda tangan orang tua yang bermaterai,” imbuh Minarto.

Program studi tour yang dilaksanakan merupakan usulan dari para siswa dan sekolah untuk mengakomodasi program yang sudah dirancang sejak lama. Sementara jabatan kepala sekolah baru dijabat oleh Minarto sekitar 3-4 bulan.

Agenda RDP tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, ketua dan anggota Komisi IV, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan JawaTimur di Banyuwangi, perwakilan MKKS SMA, kepala sekolah dan Komite Sekolah SMA Negeri 1 Genteng, pengurus MPC PP Banyuwangi perwakilan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta para aktivis Banyuwangi serta beberapa peserta yang lain.