free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, Ini Jadwal Terbarunya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi CPNS dan PPPK. (Foto: Freepik)

JATIMTIMES - Pemerintah mengumumkan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dipercepat menjadi paling lambat Juni 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diangkat Oktober 2025. 

Perubahan jadwal ini disampaikan pada hari ini, Senin (17/3/2025). Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menggelar konferensi pers terkait pengangkatan CPNS 2024 yang telah menjadi polemik karena dikabarkan mundur hingga Oktober 2025.

Baca Juga : Bupati Ipuk Fiestiandani Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi

Konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, ini dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Disebutkan oleh Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk memberikan penjelasan mengenai keputusan pemerintah terkait dengan pengangkatan calon ASN untuk formasi tahun 2024.

"Terutama bagi calon aparatur sipil negara yang telah menunggu kepastian pengangkatan saudara-saudara sekalian," ucap Hadi sebagai pembuka.

Mengenai pengangkatan yang sebelumnya ditunda, Hadi menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan yang diambil oleh pemerintah, maka pengangkatan CASN akan dipercepat.

“Pertama, pengangkatan CASN dipercepat. Yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025,” ungkap dia. "Sedangkan untuk P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025," lanjutnya.

Hadi menegaskan bahwa penyelesaian pengangkatan ini agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian atau lembaga dan instansi terkait.

"Kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah, Bapak Presiden memberi petunjuk untuk memberikan analisis untuk memenuhi persyaratan tersebut agar pengangkatan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan," papar Hadi.

Dengan kebijakan ini, jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 menjadi maju. Berdasarkan hasil konferensi pers mensesneg dan menteri PANRB, berikut jadwal terbarunya:

• Pengangkatan CPNS 2024: Paling lambat Juni 2025

• Pengangkatan PPPK 2024: Paling lambat Oktober 2025.

Sebelumnya, Kemenpan-RB mengumumkan bahwa pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025. Sedangkan PPPK tahap I dan tahap II dilaksanakan serentak Maret 2026. 

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB Aba Subagja mengatakan, pengangkatan secara serentak ini bertujuan agar semua CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi bisa mulai bekerja pada waktu yang sama.

Baca Juga : Patih Sasranegara: Arsitek Kebijakan dan Reformasi Birokrasi Keraton Surakarta di Abad ke-19

"Jadi, mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak," imbuhnya. 

Namun, kebijakan ini diprotes oleh para CASN 2024 yang telah lolos. Sebab, sebagian dari mereka telah resign dari perusahaan lama.