JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Banyuwangi 2025-2029 oleh Bupati Banyuwangi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Senin (17/3/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara yang didampingi dua Wakil Ketua Dewan Michael Edy Hariyanto dan Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah dan diikuti oleh anggota dewan lintas fraksi.
Baca Juga : Proyek Drainase Suhat, DPUPRPKP Kota Malang Beberkan Secara Teknis
Hadir dalam agenda rapat paripurna antara lain; para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Badan (Kabag), Kepala Bidang (Kabid), Camat,Lurah/ Kepala Desa dan beberapa undangan lain.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam nota pengantar LKPJ antara lain mengungkapkan berbagai program kerja dan inovasi telah dilaksanakan serta membawa manfaat positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2024 dalam pendidikan, kesehatan maupun ekonomi.
Beberapa capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam bidang pendidikan, untuk peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM) tercermin dari angka rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah.
“Untuk Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Banyuwangi meningkat dari 7,76 tahun pada tahun 2023menjadi 7,78 tahun pada tahun 2024. Harapan Lama Sekolah, meningkat dari 13,12 tahun pada tahun 2023 menjadi 13,14 tahun pada tahun 2024,” ujar Bupati Ipuk.
Selanjutnya dia mengungkapkan dalam bidang kesehatan, untuk peningkatan IPM tercermin dari Usia Harapan Hidup yang meningkat dari 73,93 tahun pada tahun 2023 menjadi 74,13 tahun pada tahun 2024
Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2024 tumbuh positif sebesar sebesar 4,68 persen. Meskipun capaian pada tahun ini lebih lambat dibandingkan tahun 2023 yang mencapai angka sebesar 5,03 persen, namun ekonomi Kabupaten Banyuwangi terjaga tumbuh stabil di atas angka 4 persen. Realisasi tahun 2024 sedikit dibawah target yang ditetapkan, dengan capaian sebesar 97,30 persen.
“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi mengalami perlambatan selaras dengan kinerja ekonomi pusat maupun provinsi yang mengalami pertumbuhan dengan kondisi yang sama. Kondisi pertumbuhan ekonomi yang melambat, setidaknya juga terjadi pada 23 daerah Kabupaten/Kota di Jatim,” imbuh Bupati Ipuk.
Terkait dengan realisasi keuangan daerah TA 2024 yang belum teraudit (unaudited), Bupati Banyuwangi menyampaikan beberapa hal pokok, yaitu; Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.291.349.266.993,00 (tiga trilyun dua ratus sembilan puluh satu milyar tiga ratus empat puluh sembilan juta dua ratus enam puluh enam ribu sembilan ratus sembilan puluh tiga rupiah), terealisasi sebesar Rp 3.370.297.295.000,38 (tiga trilyun tiga ratus tujuh puluh milyar dua ratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus sembilan puluh lima ribu tiga puluh delapan sen) atau sebesar102,40 persen
Baca Juga : Reboisasi Jadi Salah Satu Solusi DLH Kota Malang Imbas Proyek Drainase Suhat
Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain–lain pendapatan daerah yang sah.
Selanjutnya dia menambahkan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp. 3.728.615.122.814,00 (tiga trilyun tujuh ratus dua puluh delapan milyar enam ratus lima belas juta seratus dua puluh dua ribu delapan ratus empat belas rupiah). Realisasi sebesar Rp 3.318.380.677.018,08 (tiga trilyun tiga ratus delapan belas milyar tiga ratus delapan puluh juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu delapan belas rupiah delapan sen) atau sebesar 89,00 persen yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta transfer bagi hasil dan transfer bantuan keuangan.
Sedangkan realisasi Pembiayaan Daerah (Pembiayaan Netto), menurut Bupati Ipuk sebesar Rp 437.265.855.821,00(empat ratus tiga puluh tujuh milyar dua ratus enam puluh lima juta delapan ratus lima puluh lima ribu delapan ratus dua puluh satu rupiah) terealisasi sebesar Rp 37.265.855.820,88 (tiga puluh tujuh milyar dua ratus enam puluh lima juta delapan ratus lima puluh lima ribu delapan ratus dua puluh rupiah delapan puluh delapan sen) atau sebesar 8,52 persen yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.
Selanjutnya dia menambahkan sepanjang tahun 2024 Kabupaten Banyuwangi meraih banyak prestasi dan penghargaan, antara lain : Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Predikat AA, Penghargaan Kabupaten Berkinerja Terbaik seIndonesia, Penghargaan Kabupaten Terinovatif se-Indonesia Tahun 2024 dalam Innovative Government Award (IGA) 2024 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan beberapa penghargaan yang lain.
Setelah menyampaikan nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2024, Bupati Ipuk Fiestiandani menyerahkan berkas dokumen kepada pimpinan dewan untuk diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di DPRD Kabupaten Banyuwangi.