free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pemkot Batu Ajak Kades dan Lurah Bahas Rencana Pembentukan SKPD Khusus Pembinaan Desa

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kades dan lurah se-Kota Batu diundang wali kota dan wakil wali kota untuk diskusi di rumah dinas, Sabtu malam.(Foto: Dokumen Prokopim Setda Kota Batu) 

JATIMTIMES - Rencana pembentukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) khusus untuk pembinaan desa dan kelurahan tengah digodok oleh Pemkot Batu. Hal ini salah satu upaya mendukung Visi Mbatu Sae dan Misi Nawa Bakti, khususnya dalam tata kelola pemerintahan.

Rencana  itu disampaikan Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto saat menggelar silaturahmi dengan para kepala desa dan lurah di rumah dinas wali kota Batu, Sabtu (15/3/2025) malam. Agenda itu sekaligus forum diskusi untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, inovatif, serta memperkuat peran pemerintah desa dan kelurahan dalam pembangunan daerah.

Baca Juga : Dagadu Anting Jadi Unggulan Kelurahan Tasikmadu di Lomdeskel Kota Malang 2025

Ada sejumlah isu strategis yang dibahas seperti upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan. Itu mengingat operasional tempat pengolahan sampah reduce reuse recycle (TPS3R) belum maksimal den berkapasitas yang cukup di seluruh desa.

Yang juga dibahas adalah pengembangan sistem yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Usulan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) diharapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah.

"Diskusi bersama salah satunya membahas pembentukan struktur organisasi perangkat daerah yang khusus menangani pembinaan desa. Ini untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja pemerintah desa, mengoptimalkan penggunaan tanah masyarakat dan tanah kas desa, serta kejelasan status kepemilikan tanah untuk menghindari konflik," jelas Nurochman dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

Selain isu tersebut, pemkot dan para petinggi desa merasa perlu regulasi sebagai payung hukum bagi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat. Terlebih agar mendukung kesejahteraan perangkat desa, badan permusyawaratan desa (BPD), serta pengurus kelembagaan desa dan kelurahan.

"Kami menekankan penempatan pegawai dan pejabat di tingkat kewilayahan yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai mengingat peran mereka sebagai ujung tombak pemerintah di desa atau kelurahan," tambahnya.

Baca Juga : Merasa Dibohongi, Pemilik Tanah Desak APH Usut Dugaan Pamsimas Mangkrak di Wringinanom Asembagus Situbondo

Forum tersebut juga membahas alokasi anggaran transfer dari kota ke desa melalui APBDes dan ke kelurahan melalui APBD. Tujuannya untuk memastikan dukungan pembangunan sarana dan prasarana yang diharapkan akan berdampak langsung kepada masyarakat.

Nurochman menyebut, pihaknya akan melakukan pertemuan lanjutan secara berkala yang bersifat teknis dan fokus pada penyelesaian tiap permasalahan.

"Kami sangat mengapresiasi masukan dan aspirasi dari para kepala desa dan lurah. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyusun kebijakan yang lebih terarah dan efektif dalam mendukung pembangunan Kota Batu," imbuh Nurochman.