JATIMTIMES - Polres Malang melalui Polsek Dampit mengamankan belasan pelaku berikut sarana sepeda motor untuk balap liar, Selasa (11/3/2025). Belasan unit sepeda motor yang telah diamankan tersebut, nantinya baru dapat diambil oleh pemiliknya setelah Idul Fitri 1.446 hijriah, sebagai efek jera.
"Dari hasil penindakan, kami mengamankan 15 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar berikut 15 orang pelaku. Selanjutnya langsung kami bawa ke Polsek, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," terang Kapolsek Dampit AKP Ahmad Taufik Syafiudin saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga : Sepele Namun Bisa Rusak Kualitas Pahala Puasa, Apa itu?Â
Sebelumnya, petugas Polsek Dampit bergerak menindak laporan warga terkait adanya aksi balap liar yang meresahkan di kawasan Polaman, Kelurahan Dampit, Kabupaten Malang. Penindakan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dampit tersebut dilakukan pada Selasa (11/3/2025) sore, setelah muncul aduan warga melalui media sosial Facebook.
Pada kegiatan penindakan tersebut turut melibatkan personel gabungan dari Polsek dan Koramil Dampit. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor beserta 15 orang pemuda yang melakukan balap liar.
"Sepeda motor yang diamankan akan dikembalikan setelah Hari Raya Idul Fitri 1.446 hijriah," ujarnya.
Nantinya, disampaikan Taufik, pemilik kendaraan diminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan saat mengambil sepeda motor yang diamankan polisi. "Penyerahan kendaraan kepada pemilik dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis," ujar Taufik.
Selain melakukan pengamanan, polisi juga menghadirkan para orang tua atau wali dari para pelaku balap liar untuk mengikuti pembinaan yang dilakukan langsung oleh Kapolsek Dampit. Kegiatan pembinaan juga turut melibatkan unsur tiga pilar.
Baca Juga : Pengusaha Truk Protes Durasi Pembatasan Angkutan Barang Terlalu Lama
Polisi juga menghadirkan sejumlah Ketua RW di Kelurahan Dampit, serta lima warga setempat guna memastikan proses berjalan transparan dan mendukung ketertiban lingkungan.
"Dalam kegiatan pembinaan tersebut, para pemuda yang terjaring razia juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Taufik.