JATIMTIMES - Polres Malang hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus perusakan kendaraan mobil milik warga yang terjadi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (11/3/2025). Aksi perusakan tersebut diduga dilakukan dengan cara menembakkan peluru sehingga mengakibatkan dua unit pada tiga bagian kaca mobil mengalami kerusakan berat.
"Saat ini Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Lawang sedang melakukan pendalaman terkait kasus perusakan kaca mobil tersebut. Beberapa barang bukti sudah diamankan, termasuk satu proyektil yang diduga digunakan untuk merusak kaca mobil," ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga : Diduga Sopir Ngantuk, Daihatsu Xenia Tabrak 6 Pengendara Sepeda Motor di Lowokwaru
Dari laporan yang diterima polisi, perusakan mobil tersebut terjadi pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadiannya di Jalan Anjasmoro Gang I, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Sementara identitas korban diketahui bernama Iwan Putra Pradana (33). Korban yang mendapati kaca mobilnya dalam keadaan pecah dan berlubang tersebut merupakan warga Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Dua mobil milik korban yang dirusak antara lain Daihatsu Sigra dengan nomor polisi (nopol) DA 1784 IB dan Toyota Innova dengan nopol L 1568 BAD. "Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 3 juta," ujar Bambang.
Peristiwa tersebut baru diketahui korban saat yang bersangkutan hendak keluar rumah untuk pergi ke pasar. Saat itu, korban terkejut melihat kaca mobil miliknya sudah pecah. Bahkan ditemukan lubang yang diduga akibat tembakan seperti dari senjata api.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kaca bagian kiri, kanan, dan belakang dari dua mobil tersebut mengalami kerusakan. Bahkan ditemukan lubang pada kaca yang diduga rusak akibat tembakan benda keras menyerupai peluru," ungkap Bambang.
Tidak hanya itu. Dari lokasi kejadian, polisi juga menemukan dan kemudian mengamankan sebuah proyektil peluru berwarna perunggu. Temuan tersebut kini telah menjadi barang bukti penting dalam penyelidikan polisi.
Di sisi lain, usai mendapati mobilnya rusak, korban juga telah memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. "Dari rekaman CCTV terlihat dua orang tak dikenal berboncengan sepeda motor mendekati mobil, lalu menembakkan alat menyerupai pistol ke arah kaca mobil hingga pecah dan kemudian kabur," ungkap Bambang.
Baca Juga : Polres Malang Bongkar Sindikat Pemerasan Modus LSM dan Wartawan Palsu, Ancam Korban Setor Rp 500 Juta
Terkait kejadian tersebut, hingga saat ini, tim Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Lawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti berupa proyektil peluru.
"Kami masih mendalami siapa pelaku di balik kejadian ini. Tim reskrim sedang bekerja di lapangan, mengumpulkan petunjuk, termasuk menganalisis proyektil yang ditemukan di lokasi," ujarnya.
Pada serangkaian penyelidikan intensif tersebut, polisi juga berkoordinasi dengan tim laboratorium forensik (labfor) untuk mengidentifikasi jenis proyektil dan alat yang digunakan pelaku.
"Penyidik sedang mendalami motif pelaku terkait apakah perusakan ini berkaitan dengan motif pribadi, ancaman, atau murni kriminalitas," pungkas Bambang.