JATIMTIMES - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat merespons maraknya balap liar yang terjadi beberapa waktu terakhir. Bahkan ia merasa miris dengan banyaknya peserta balap liar yang ditangkap Polresta Malang Kota.
Menurut Wahyu, ada dua potensi dari kegiatan tersebut. Pertama, tentu mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kedua, bisa melihat bibit potensi pembalap yang bisa dimanfaatkan secara positif.
“Ada potensi, ada masalah. Tentu mengganggu kamtibmas dan ini masalah. Ini juga bisa jadi bibit potensi untuk olahraga,” ujar Wahyu, Selasa (11/3/2025).
Dari situ, Wahyu memiliki ide untuk membuat arena street race resmi. Tempat tersebut untuk menampung pelaku balap liar tersebut.
Rencananya, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Polresta Malang Kota. Hal itu untuk mencari lokasi yang tepat dan menentukan mekanisme yang ada.
“Kita akan koordinasi dengan kapolresta. Di Sawojajar dulu kan pernah ada. Nah nanti kita bahas supaya tidak ada balap liar,” ungkap Wahyu.
Baca Juga : Bina 10 Pelaku Balap Liar, Polisi Panggil Orang Tua
Wahyu pun berharap agar balap liar dapat diminimalisasi. Sehingga para pebalap dapat tertampung dengan kegiatan yang positif. “Kita kerja sama untuk merangkul bibit-bibit pembalap. Itu agar positif,” ucap Wahyu.
Sebelumnya, jajaran Polresta Malang Kota telah menangkap setidaknya 138 pembalap liar dari hasil Operasi Pekat Semeru 2025. Ke-138 pembalap liar tersebut ditangkap di sejumlah lokasi, yakni di Jalan A. Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen dan Jalan Rajasa.