free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Cegah Dokumen Palsu, Dispendukcapil Kabupaten Blitar Kawal Seleksi Administrasi Taruna Akpol

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, bersama Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly.Sinergi antara Dispendukcapil dan kepolisian memastikan keabsahan dokumen kependudukan para peserta seleksi calon Taruna Akpol.

JATIMTIMES – Seleksi penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2025 resmi dibuka, memberi kesempatan bagi lulusan SMA dan MA untuk berkarier di kepolisian. Di Kabupaten Blitar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) turut dilibatkan dalam proses verifikasi administrasi guna memastikan keabsahan dokumen para pendaftar.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya bekerja sama dengan Polres Blitar dan Polres Blitar Kota dalam proses pengecekan dokumen kependudukan. Sinergi ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan data yang diajukan oleh para calon taruna valid dan terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan nasional.

Baca Juga : Pendaftaran UTBK SNBT 2025 Buka Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Link Resminya

“Untuk tahun ini kami juga dilibatkan oleh Polres Blitar dan Polres Blitar Kota dalam proses verifikasi administrasi kependudukan bagi calon taruna, bintara, maupun tamtama,” ujarnya saat ditemui pada Selasa, 11 Maret 2025.

Dispendukcapil tidak bekerja sendiri. Lembaga ini juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dispendukcapil Kota Blitar, serta Kementerian Agama untuk memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan memenuhi syarat. Dalam prosesnya, mereka telah melakukan verifikasi terhadap ratusan pendaftar. “Untuk di wilayah hukum Polres Blitar saja, kemarin ada 150 berkas pelamar yang kami verifikasi,” jelas Tunggul.

Proses seleksi Akpol dikenal ketat dan berlapis. Dari tahap administrasi hingga tes fisik dan akademik, setiap calon harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan. Salah satu aspek krusial adalah keabsahan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.

Menurut Tunggul, verifikasi ini dilakukan untuk menghindari adanya ketidaksesuaian data yang bisa berdampak pada status pendaftaran calon taruna. Dispendukcapil memastikan bahwa setiap informasi yang tertera dalam dokumen benar-benar valid dan sesuai dengan data kependudukan yang tersimpan di sistem nasional. “Intinya, kami memverifikasi data administrasi kependudukan agar dokumen yang digunakan sebagai syarat benar-benar sah dan terdaftar,” tambahnya.

Verifikasi ini juga merupakan bagian dari perjanjian kerja sama (PKS) antara Polres Blitar dan Dispendukcapil Kabupaten Blitar, yang disepakati sebelum proses seleksi dimulai. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi keterlibatan instansi kependudukan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen taruna Akpol.

Akademi Kepolisian merupakan lembaga pendidikan yang mencetak calon perwira pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Setiap tahunnya, ribuan calon peserta bersaing untuk mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan di Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga : Safari Ramadan Perdana, Wali Kota Blitar dan Ketua DPRD Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Pendaftaran seleksi Taruna Akpol 2025 telah dibuka sejak 5 Februari dan akan berlangsung hingga 6 Maret 2025. Kesempatan ini terbuka bagi lulusan SMA/MA tahun 2020–2025 yang memenuhi persyaratan akademik, kesehatan, dan administrasi.

Setelah melewati tahap pendaftaran, peserta akan menghadapi berbagai seleksi, termasuk pemeriksaan administrasi awal, tes kesehatan, ujian akademik berbasis computer-assisted test (CAT), hingga tes fisik dan psikologi. Mereka yang lolos di tingkat daerah akan bersaing di tahap seleksi pusat sebelum akhirnya diterima sebagai taruna Akpol.

Keterlibatan Dispendukcapil dalam proses seleksi Akpol menegaskan bahwa validitas data kependudukan menjadi aspek fundamental dalam rekrutmen institusi negara. Selain menjamin keabsahan dokumen, langkah ini juga mencegah potensi penyalahgunaan identitas dan memastikan bahwa hanya peserta yang memenuhi syarat yang dapat melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya.

Bagi para calon taruna, kelengkapan administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan gerbang awal menuju jenjang pendidikan kepolisian yang bergengsi. Dengan proses seleksi yang semakin transparan dan akuntabel, diharapkan rekrutmen Akpol tahun ini dapat menghasilkan calon perwira yang berintegritas dan siap mengabdi untuk bangsa.