free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Gubernur Khofifah Beri Kepastian soal TPG hingga Gaji ke-13 Guru yang Tertunda

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

26 - Aug - 2026, 13:59

Loading Placeholder
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim.

JATIMTIMES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memberikan kepastian hukum dan penganggaran terkait penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), serta Gaji ke-13 Tahun Anggaran (TA) 2025 senilai Rp274,57 miliar yang sampai saat ini masih tertunda.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2026 di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga : Ramalan Zodiak 26 Agustus 2026, Libra hingga Pisces Punya Peruntungan Berbeda

Sebelumnya, fraksi-fraksi di DPRD Jatim ramai-ramai mendesak Pemprov agar segera menyelesaikan persoalan itu. Dalam forum paripurna kali ini, Pemprov Jatim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kewajiban pembayaran hak-hak para tenaga pendidik yang sempat tertunda. 

"Sehubungan dengan penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terealisasi, termasuk komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi  Jawa Timur sependapat dan berkomitmen untuk mengalokasikan belanja TPG dimaksud dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundangundangan," jelas Khofifah.

Langkah pencairan ini dilakukan setelah Pemprov Jatim menuntaskan koordinasi dan klarifikasi mekanisme penganggaran bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta Pemerintah Pusat.

"Kami telah melakukan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan direkomendasikan agar melakukan koordinasi kembali dengan Pemerintah Pusat untuk mendapatkan adanya surat atau jawaban tertulis terhadap kepastian alokasi pendanaan TPG komponen THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 melalui Transfer ke Daerah (TKD) yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan, serta penjelasan terhadap mekanisme penganggaran apabila TPG diperkenankan untuk dialokasikan dari sumber APBD yaitu non TKD Earmark," tandasnya. 

Khofifah menjelaskan bahwa langkah penyelesaian TPG, THR, dan Gaji ke-13 TA 2025 ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemprov Jatim dalam memperkuat daya dukung sektor pendidikan. Kebijakan ini juga diintegrasikan langsung sebagai pilar utama implementasi program pembangunan daerah, Nawa Bhakti Satya Jatim Cerdas.

Selain penyelesaian hak-hak guru, Perubahan APBD TA 2026 dialokasikan untuk memperluas jangkauan intervensi pendidikan di Jawa Timur. Pemprov Jatim mengalokasikan bantuan pendidikan yang ditujukan bagi 50.000 siswa dari keluarga prasejahtera guna memastikan keberlanjutan akses sekolah dan menekan angka putus sekolah.

"Pemprov Jatim juga mengalokasikan bantuan pendidikan bagi 50.000 siswa prasejahtera untuk memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak," papar Khofifah.

Baca Juga : Eksekusi Tanah Miliaran Rupiah di Kabupaten Malang Mandek, Kuasa Hukum Soroti Respons ATR BPN

Dukungan operasional satuan pendidikan juga diperkuat melalui pengalokasian Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP). Program ini dirancang untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah tanpa membebani masyarakat.

"Dukungan operasional sekolah diperkuat melalui pengalokasian BPOPP agar penyelenggaraan pendidikan berjalan optimal," imbuhnya.

Pada jalur pendidikan kejuruan, Pemprov Jatim memfokuskan alokasi anggaran pada percepatan revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) serta penguatan pendidikan vokasi secara menyeluruh. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan relevansi dan penyelarasan (link and match) antara lulusan sekolah kejuruan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

"Revitalisasi SMK dan penguatan pendidikan vokasi terus didorong guna mencetak lulusan yang siap kerja dan berdaya saing tinggi," pungkas Khofifah.


Topik

Pemerintahan khofifah indar parawansa gaji ke 13 gubernur jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---