free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pencipta 'Setialah Padaku' Klaim Lagunya Dijiplak

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Jun - 2026, 11:55

Loading Placeholder
Pencipta lagu "Setialah Padaku", Awecha atau Adi Wijaya Kusuma. (Foto: TikTok)

JATIMTIMES - Pencipta lagu "Setialah Padaku", Awecha atau Adi Wijaya Kusuma, menyampaikan keberatannya terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas karya yang diciptakannya. Melalui video yang diunggah di akun TikTok pribadinya pada April lalu, ia menuding lagunya telah diubah liriknya dan dikomersialkan tanpa izin.

Dalam pernyataan terbuka tersebut, Awecha menyebut lagu "Setialah Padaku" diduga dijiplak lalu diubah tanpa persetujuannya sebagai pencipta.

Baca Juga : Atasi Kekeringan di Kabupaten, 7 Desa Dialiri Sumur Bor Polri Presisi

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Rekan-rekan, nama saya Awecha. Dengan ini saya menyampaikan keberatan keras dan pernyataan terbuka atas tindakan plagiarisme, perubahan lirik tanpa izin, serta komersialisasi karya saya," ujar Awecha.

Ia kemudian menjelaskan pokok keberatannya. "Adapun poin-poin keberatan saya adalah sebagai berikut, bahwa karya musik saya yang berjudul Setialah Padaku telah ditiru, diubah liriknya menjadi bahasa atau versi lain dengan judul Siji di Ping Selawe, tanpa adanya izin tertulis maupun lisensi," tegasnya.

Meski demikian, dalam video tersebut Awecha tidak menyebut secara langsung pihak yang diduga melakukan perubahan lirik maupun pihak yang mengomersialkan lagu tersebut.

Lagu "Setialah Padaku" merupakan karya cipta Awecha yang cukup dikenal di kalangan penikmat musik dangdut dan pop Jawa, khususnya di wilayah Temanggung dan sekitarnya.

Belakangan, lagu tersebut semakin populer setelah banyak dibawakan ulang oleh berbagai penyanyi dan digunakan sebagai latar video di TikTok. Popularitas itu membuat karya Awecha semakin dikenal luas oleh masyarakat.

Sebelum menyampaikan keberatan terkait dugaan plagiarisme, Awecha juga sempat mengunggah ajakan kepada sesama musisi agar lebih menghargai hak cipta.

Menurutnya, karya musik merupakan aset yang harus dijaga bersama. "Deklarasi hari ini bukan cuma soal tanda tangan di atas kertas. Ini adalah janji kita sebagai musisi Indonesia untuk mulai menghargai keringat sendiri," ujarnya. 

Baca Juga : Sopir Angkot Merana Kala Trans Jatim Merajalela, Tagih Janji Politik Wahyu Hidayat

Ia menjelaskan bahwa perlindungan hak cipta bukan hanya untuk kepentingan pencipta lagu, tetapi juga demi keberlangsungan industri musik nasional.

"Kenapa hak cipta itu krusial? Karena karya kita adalah aset. Dengan menjaga hak cipta, kita nggak cuma melindungi diri sendiri, tapi juga ekosistem musik Indonesia agar tetap sehat dan bermartabat," katanya.

Awecha pun mengajak seluruh pelaku industri musik untuk saling menghormati hasil karya satu sama lain. "Mari saling jaga, saling lindungi, dan terus berkarya tanpa rasa cemas!" tuturnya.

Di Indonesia, perlindungan terhadap karya musik diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam aturan tersebut, pencipta memiliki hak moral dan hak ekonomi atas karya yang dibuatnya.

Hak moral mencakup pengakuan atas nama pencipta dan perlindungan terhadap perubahan karya tanpa persetujuan. Sementara hak ekonomi memberikan kewenangan kepada pencipta untuk memperoleh manfaat finansial dari penggunaan ciptaannya, termasuk penggandaan, pertunjukan, distribusi, hingga komersialisasi lagu.


Topik

Peristiwa siji di ping selawe pelanggaran hak cipta awecha pencipta lagu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---