free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Viral 8.000 WNI Lepas Kewarganegaraan RI, Warganet Ramai Bilang Selamat

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Jun - 2026, 11:49

Loading Placeholder
Potret WNI yang resmi melepas kewarganegaraannya dan menjadi warga negara Jerman. (Foto: Threads)

JATIMTIMES - Unggahan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang resmi melepas kewarganegaraannya dan menjadi warga negara Jerman ramai diperbincangkan di media sosial. Alih-alih menuai cibiran, unggahan tersebut justru dipenuhi ucapan selamat dari warganet.

Unggahan itu berasal dari akun Threads @fare*** yang membagikan foto Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan Republik Indonesia yang telah ditandatangani pejabat RI di Berlin. Sebelumnya, marak diberitakan bahwa hingga 2026 setidaknya ada 8.000 orang yang melepas kewarganegaraan RI. 

Baca Juga : Atasi Kekeringan di Kabupaten, 7 Desa Dialiri Sumur Bor Polri Presisi

"Akulah yg termasuk 8000 org itu," tulis pemilik akun tersebut.

Ia kemudian mengabarkan bahwa proses perpindahan kewarganegaraannya telah rampung.

"Officially a German citizen tahun ini yah," imbuhnya.

Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan Republik Indonesia. (Foto: Threads)

Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan Republik Indonesia. (Foto: Threads) 

Postingan tersebut langsung menuai perhatian pengguna media sosial. Bukan respons negatif, justru banyak warganet memberikan ucapan selamat sekaligus mendoakan kehidupan barunya di Jerman.

"Congrats kaaa. Semoga betah n bae2 jd WN Jerman ya kak, sukses sll utk kakak. Aamiin!!," tulis akun @erlinda***.

Ada pula yang mengaitkan fenomena perpindahan kewarganegaraan dengan kondisi di Indonesia. "Bukannya ga cinta tanah air, tapi koruptornya ga bisa di berantas," komentar akun @bonbon***.

Sementara warganet lainnya mengaku memiliki keinginan serupa apabila memiliki kesempatan. "Pilihan bijaksana dari orang bijak. Setelah banyak rezeki aku yg ke-8001," tulis akun @guiss***.

Fenomena perpindahan kewarganegaraan WNI baru-baru ini memang tengah menjadi sorotan. Kementerian Hukum mencatat jumlah warga Indonesia yang melepaskan status kewarganegaraannya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Dulyono, menyebut hingga pertengahan 2026 jumlah permohonan pelepasan kewarganegaraan sudah mendekati 8.000 orang.

"Mengingat data ini bergerak terus, sekarang estimasinya sudah mencapai hampir 8.000-an," kata Dulyono, dikutip Jumat (26/6/2026).

Baca Juga : Sopir Angkot Merana Kala Trans Jatim Merajalela, Tagih Janji Politik Wahyu Hidayat

Menurutnya, keputusan berpindah kewarganegaraan dilatarbelakangi berbagai faktor. Mulai dari melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan di luar negeri, menikah dengan warga negara asing, hingga menetap dalam waktu lama di negara tujuan.

Data Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya juga menunjukkan tren serupa. Pada periode 2019-2022, sebanyak 3.912 WNI tercatat berpindah menjadi warga negara Singapura.

Artinya, rata-rata sekitar seribu WNI setiap tahun memilih ganti kewarganegaraan ke negara tersebut, menjadikannya salah satu tujuan paling populer.

Di sisi lain, pemerintah juga mencatat peningkatan minat warga negara asing (WNA) yang ingin menjadi WNI.

Direktur Jenderal AHU, Widodo, mengatakan permohonan naturalisasi terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir. "Akhir-akhir ini, baik tahun 2024, 2025, dan beberapa tahun ke belakang, permintaan dan minat untuk menjadi WNI cukup tinggi," ujar Widodo.

Data Ditjen AHU menunjukkan, permohonan naturalisasi WNA meningkat dari 37 permohonan pada 2020 menjadi 265 permohonan sepanjang 2024.

Namun, tidak semua permohonan disetujui. Pada 2020, dari 37 pengajuan hanya 29 yang dikabulkan. Tahun 2021 terdapat 63 permohonan dengan 61 di antaranya disetujui, sedangkan pada 2022 seluruh 63 permohonan diterima.

Selanjutnya, pada 2023 terdapat 69 permohonan dengan 66 yang disetujui. Sementara pada 2024, dari 265 pengajuan, baru sekitar 20 permohonan yang telah memperoleh persetujuan.

Widodo menambahkan hingga kini masih terdapat sekitar 700 permohonan naturalisasi WNA yang masih dalam proses penyelesaian administrasi di Kementerian Hukum.


Topik

Peristiwa ganti kewarganegaraan cara pindah ke luar negeri lepas kewarganegaraan wni



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---