JATIMTIMES - Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Bintang Nusantara (Bintara) melayangkan surat permohonan konfirmasi kepada sejumlah institusi, paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Tulungagung. Surat ini tidak hanya disampaikan ke Ketua DPRD, tetapi juga Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri dan kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan praktik korupsi berupa pemerasan seperti yang dalam konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Bupati Bondowoso Tinjau Banjir Wonoboyo, Penanganan Darurat hingga Jangka Panjang Disiapkan
LSM Bintara menegaskan, permohonan konfirmasi ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Kabupaten Tulungagung yang menuntut transparansi atas dugaan penyaluran dana tunjangan Hari Raya (THR) kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam surat tersebut disebutkan, masyarakat mempertanyakan aliran dana THR yang diduga bersumber dari Bupati Tulungagung yang terjaring OTT KPK. "Isu ini dinilai sensitif karena berpotensi melibatkan berbagai unsur pimpinan daerah lintas lembaga," kata ketua Bintara, Raden Ali Sodik, Senin (12/4/2026).
Fokus utama permohonan konfirmasi adalah kejelasan mekanisme penyaluran dan penerimaan THR tersebut. LSM Bintara meminta masing-masing institusi memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan kewenangan serta menjaga integritas lembaga.
Dalam dokumen yang disampaikan KPK, lanjut Raden Ali, disebutkan bahwa sebagian dana hasil dugaan pemerasan oleh kepala daerah tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi diduga turut dialokasikan untuk pemberian THR kepada sejumlah pihak di lingkungan Forkopimda.
“Permohonan ini merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus menjawab kegelisahan masyarakat yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutur Ali membacakan substansi yang tertuang dalam surat yang telah dikirim.
Baca Juga : Berakhir Tragis, Ini Kronologi Lengkap Kasus Yai Mim dari Viral hingga Meninggal di Tahanan
Meski telah dikirim, Raden Ali masih memberikan waktu dan menegaskan hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait atas permohonan konfirmasi yang diajukan LSM Bintara.
LSM Bintara berharap klarifikasi dari institusi yang disurati dapat menjadi langkah awal untuk membuka secara terang dugaan aliran dana tersebut, sekaligus mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.