free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Respon Rilis KPK Soal Aliran THR Tersangka Pemerasan, LSM Bintara Surati Forkopimda Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

13 - Apr - 2026, 19:15

Loading Placeholder
Ketua LSM Bintara, Raden Ali Sodik / Foto :Istimewa for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Bintang Nusantara (Bintara) melayangkan surat permohonan konfirmasi kepada sejumlah institusi, paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Tulungagung. Surat ini tidak hanya disampaikan ke Ketua DPRD, tetapi juga Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri dan kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung. 

Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan praktik korupsi berupa pemerasan seperti yang dalam konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Bupati Bondowoso Tinjau Banjir Wonoboyo, Penanganan Darurat hingga Jangka Panjang Disiapkan

LSM Bintara menegaskan, permohonan konfirmasi ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Kabupaten Tulungagung yang menuntut transparansi atas dugaan penyaluran dana tunjangan Hari Raya (THR) kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam surat tersebut disebutkan, masyarakat mempertanyakan aliran dana THR yang diduga bersumber dari Bupati Tulungagung yang terjaring OTT KPK. "Isu ini dinilai sensitif karena berpotensi melibatkan berbagai unsur pimpinan daerah lintas lembaga," kata ketua Bintara, Raden Ali Sodik, Senin (12/4/2026). 

Fokus utama permohonan konfirmasi adalah kejelasan mekanisme penyaluran dan penerimaan THR tersebut. LSM Bintara meminta masing-masing institusi memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan kewenangan serta menjaga integritas lembaga.

Dalam dokumen yang disampaikan KPK, lanjut Raden Ali, disebutkan bahwa sebagian dana hasil dugaan pemerasan oleh kepala daerah tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi diduga turut dialokasikan untuk pemberian THR kepada sejumlah pihak di lingkungan Forkopimda.

“Permohonan ini merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus menjawab kegelisahan masyarakat yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutur Ali membacakan substansi yang tertuang dalam surat yang telah dikirim. 

Baca Juga : Berakhir Tragis, Ini Kronologi Lengkap Kasus Yai Mim dari Viral hingga Meninggal di Tahanan

Meski telah dikirim, Raden Ali masih memberikan waktu dan menegaskan hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait atas permohonan konfirmasi yang diajukan LSM Bintara.

LSM Bintara berharap klarifikasi dari institusi yang disurati dapat menjadi langkah awal untuk membuka secara terang dugaan aliran dana tersebut, sekaligus mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.


Topik

Peristiwa lsm bintara ott kpk bupati tulungagung ott kpk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---