JATIMTIMES - Jawa Timur kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
Sejak kepala daerah hasil Pilkada 2024 resmi dilantik pada 20 Februari 2025, tercatat sudah tiga kepala daerah di Jawa Timur yang terseret OTT KPK. Terbaru, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo diamankan dalam operasi senyap yang digelar Jumat (10/4/2026) malam.
Baca Juga : Polisi Ungkap Modus Penipuan PO Sembako Murah, Korban Rugi Rp 400 Juta
Sebelum Gatut, dua nama lain yang lebih dulu terjaring adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Wali Kota Madiun Maidi. Berikut rangkuman kasusnya.
1. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Nama pertama yang terseret OTT KPK adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Sugiri diamankan KPK pada Jumat, 7 November 2025 bersama sejumlah pihak lain.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr Harjono Ponorogo, hingga gratifikasi.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 13 orang, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan pihak swasta.
Pada 9 November 2025, KPK resmi menetapkan Sugiri sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
“Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
KPK mengungkap ada tiga klaster perkara dalam kasus ini, yakni dugaan suap jabatan di Pemkab Ponorogo, suap proyek rumah sakit daerah, serta penerimaan gratifikasi.
Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Sidoarjo.
2. Wali Kota Madiun Maidi
Kasus kedua terjadi di Madiun.
KPK melakukan OTT pada 19 Januari 2026 dan mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Maidi.
Sehari setelah operasi, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi, Kepala Dinas PUPR berinisial TR, serta satu pihak swasta.
Kasus yang menjerat Maidi disebut terkait dugaan pemerasan dana CSR dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Baca Juga : Asal-usul Buah Delima dalam Alquran dan Jejaknya dalam Sejarah Peradaban
KPK menyebut modus yang digunakan berupa proyek CSR dan dana CSR yang dijadikan “bungkus” untuk menerima gratifikasi.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan permintaan fee dalam penerbitan izin usaha, termasuk kepada pelaku usaha hotel, minimarket, hingga waralaba.
Nilai gratifikasi yang ditemukan KPK disebut mencapai Rp 2,25 miliar.
Maidi bersama dua tersangka lainnya kemudian ditahan selama 20 hari pertama sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.
3. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Terbaru, KPK kembali bergerak di Tulungagung. Bupati Gatut Sunu Wibowo diamankan dalam OTT pada Jumat, 10 April 2026 malam.
KPK menyebut total ada 16 orang yang diamankan, dan salah satunya adalah Gatut Sunu. “Benar, malam ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Di mana tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
Selain Gatut, sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung turut dibawa untuk pemeriksaan, termasuk kepala OPD, pejabat bagian umum, hingga anggota DPRD.
Pada Sabtu pagi, Gatut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.
Hingga kini, KPK menyebut kasus yang menjerat Gatut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Demikian daftar kepala daerah di Jatim yang terkena OTT KPK sejak dilantik, termasuk paling anyar adalah Bupati Tulungagung.