JATIMTIMES - Keselamatan pelajar saat berangkat dan pulang sekolah menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak usia sekolah, Satlantas Polres Situbondo menggelar kegiatan edukasi di SMP Negeri 4 Situbondo, Kamis (9/4/2026) pagi.
Kegiatan yang dikemas dalam program Police Go To School tersebut diikuti ratusan siswa dengan penuh antusias. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan pemahaman langsung terkait aturan berlalu lintas, termasuk larangan bagi pelajar tingkat SMP untuk mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah.
Baca Juga : Komisi III DPRD Situbondo Dorong SPPG Bangun IPAL Sesuai Standar Kementrian Lingkungan Hidup
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, menegaskan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas sejak usia dini menjadi langkah penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan taat aturan.
Menurutnya, masih ditemukan pelajar yang nekat membawa sepeda motor sendiri meskipun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan.
"Kami mengajak para siswa untuk tidak mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah karena usia mereka belum mencukupi untuk memiliki SIM. Selain itu, kami juga memberikan materi tentang pentingnya menggunakan helm standar sebagai pelindung utama kepala saat di jalan raya," ujar AKP Nanang.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga mendorong peran orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya, terutama dalam hal penggunaan kendaraan bermotor. Orang tua diharapkan tidak memberikan izin kepada anak yang masih di bawah umur untuk berkendara sendiri.
Selain itu, petugas juga memberikan solusi alternatif yang lebih aman bagi pelajar, seperti diantar jemput oleh orang tua, menggunakan angkutan umum, maupun bersepeda kayuh ke sekolah. Selain aman secara hukum, bersepeda juga dinilai lebih menyehatkan bagi fisik siswa.
Dalam sosialisasi tersebut, polisi juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan sepeda listrik yang saat ini mulai banyak digunakan oleh kalangan pelajar. Meski terlihat praktis, penggunaan sepeda listrik di jalan raya oleh anak di bawah umur dinilai berbahaya dan tidak diperbolehkan.
Baca Juga : Pendaftaran Jalur Mandiri Unair 2026 Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab seputar keselamatan berlalu lintas. Para siswa yang mampu menjawab pertanyaan dari petugas mendapatkan hadiah menarik sebagai bentuk motivasi agar semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan.
Suasana semakin meriah ketika kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara siswa dan petugas kepolisian. Momentum tersebut sekaligus menjadi simbol komitmen bersama untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sejak usia sekolah.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Situbondo berharap kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar dapat terus meningkat. Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan Call Center Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan darurat atau informasi terkait keamanan dan keselamatan.