free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Gerak Cepat Tangani Dugaan Pemalsuan Dokumen Kasus Suamiku Ternyata Perempuan

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

09 - Apr - 2026, 17:46

Loading Placeholder
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Penyidik Polresta Malang Kota bergerak cepat menangani dugaan pemalsuan dokumen kasus suamiku ternyata perempuan yang sedang viral. Penyelidikan pun langsung dilakukan pada perkara yang cukup menyita perhatian publik ini. “Penyelidikan dugaan penggunaan identitas palsu sedang berjalan. Sedang kami dalami,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin, Kamis (09/4/2026).

Lukman menegaskan pihaknya tengah mendalami berkas atau dokumen pada perkara tersebut. Yakni dokumen berupa Kartu tanda Pendud (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). “Masih kami dalami keasliannya (dokumen, Red),” ungkap Lukman. 

Baca Juga : Kenaikan Harga Plastik Picu Aktivitas Pemulung di Surabaya Meningkat, Pemkot Surabaya Tindak Tegas

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, termasuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari para saksi. Hingga kini, terlapor masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh penyidik.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut persoalan identitas, tetapi juga dugaan penipuan dalam hubungan pernikahan. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama dalam menjalin hubungan dengan seseorang yang belum sepenuhnya dikenal latar belakangnya.

“Semua laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keabsahan identitas dalam setiap proses administrasi, termasuk pernikahan,” tutup Lukman.

Untuk diketahui, IA (28), warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, melaporkan dugaan penipuan pemalsuan dokumen yang digunakan oleh R (36) untuk pernikahan. Laporan dilakukan ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026). 

Dalam laporan tersebut diketahui, kasus bermula dari perkenalan korban dengan terlapor di sebuah kafe di Kota Batu pada Januari 2026 lalu. Hubungan keduanya berlanjut hingga kurang lebih dua bulan dan berujung pada pernikahan.

Namun, seiring berjalannya waktu, korban mulai menemukan kejanggalan pada malam pertama. Hingga akhirnya terungkap bahwa sosok yang dinikahinya bukanlah seorang laki-laki sebagaimana identitas yang digunakan selama ini.

Baca Juga : Tangani Banjir Magetan, Dewan Petakan rencanan Penanganan Tiga Tahap

“Dari keterangan pelapor, awalnya mereka berkenalan di Kota Batu, kemudian menjalin hubungan hingga menikah. Namun dalam prosesnya, ditemukan fakta bahwa terlapor diduga seorang perempuan,” jelas Lukman.

Sementara dalam pemberitaan sebelumnya juga menyebutkan bahwa selama menjalin hubungan, korban sempat diajak ke rumah yang disebut sebagai keluarga angkat pelaku. Korban dijanjikan berbagai kemewahan, mulai dari mobil hingga pernikahan mewah. Namun, rencana tersebut berubah saat pernikahan dipercepat dan digelar secara siri pada 3 April 2026.

Kecurigaan korban akhirnya terjawab pada malam pertama, saat ia mengetahui bahwa sosok yang dinikahinya ternyata seorang perempuan. Merasa tertipu dan tertekan, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kisah nyata suamiku perempuan suami perempuan polresta malang kota lukman sobhirin



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---