JATIMTIMES - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus meluas dan menyentuh puluhan juta penerima di Indonesia. Pemerintah kini menggeber perbaikan tata kelola agar tak ada celah masalah.
Data Badan Gizi Nasional mencatat, hingga Februari-Maret 2026, MBG telah menjangkau 61,2 juta penerima manfaat. Mayoritas penerima berasal dari siswa sekolah yang jumlahnya menembus 49 juta lebih.
Baca Juga : 7 Maskapai Ini Naikkan Tarif hingga Pangkas Rute Penerbangan, Dampak Avtur Melonjak
Selain siswa, program ini juga menyasar balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Pemerintah menargetkan jangkauan meningkat hingga 82,9 juta penerima sepanjang 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengakui skala program ini sangat besar. Ia menegaskan pemerintah tak ingin ada satu pun anak terdampak masalah.
“Sekarang sudah 60 juta lebih. Tentu ini pekerjaan besar sekali dan tidak mudah,” ujar Zulhas, sapaan akrabnya, saat ditemui di Kota Malang, Kamis (9/4/2026). Ia menekankan pentingnya memastikan kualitas layanan tetap terjaga.
Menurut Zulhas, pemerintah terus membenahi tata kelola MBG secara bertahap. Langkah itu dilakukan untuk mendekati target program yang sempurna.
“Kita tidak ingin ada satu anak pun yang menjadi masalah. Karena kalau satu terkena, itu anak-anak kita,” tegasnya.
Salah satu perbaikan mendasar dilakukan melalui penerbitan peraturan Badan Gizi Nasional. Aturan ini mengatur syarat yang wajib dipenuhi penyelenggara program.
Zulkifli menyebut, pemerintah sudah menerbitkan satu aturan dan tengah merumuskan tiga aturan tambahan. Regulasi ini akan menjadi standar nasional bagi seluruh SPPG.
“Supaya nanti kalau ditutup, itu ada dasarnya. Jadi, tidak beda-beda antara satu tempat dengan lainnya,” ujar dia.
Baca Juga : Usai Dilantik, Gapembi Jatim Siap Kawal Program MBG Tanpa Celah
Ia mencontohkan standar gizi yang kini tengah diformalkan dalam aturan resmi. Standar tersebut tidak hanya berbasis rekomendasi ahli, tetapi wajib dipatuhi seluruh penyelenggara.
Selain itu, pemerintah memperketat persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Aturan ini menjadi kunci menjaga keamanan makanan bagi penerima manfaat.
Ia menegaskan, pengawasan MBG kini melibatkan banyak pihak. Pemerintah daerah hingga tingkat desa ikut bertanggung jawab memantau pelaksanaan di lapangan.
“Tidak hanya BGN. Semua pihak ikut, mulai desa, camat, sampai bupati. Ada satgas yang bergerak,” ujarnya.
Ia juga menekankan peran Kementerian Kesehatan melalui puskesmas hingga desa. Kolaborasi lintas sektor dinilai krusial mengawal program sebesar MBG.
Dengan perbaikan berlapis dan pengawasan ketat, pemerintah optimistis MBG bisa berjalan lebih rapi. Target puluhan juta penerima pun diharapkan tercapai tanpa mengorbankan kualitas.