JATIMTIMES – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2025 yang dibentuk DPRD Jawa Timur (Jatim) menyampaikan laporan resminya pada Rapat Paripurna, Senin (6/4/2026).
Pansus membongkar adanya "lubang" besar dalam LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2025. Meski indikator makro diklaim melampaui target, Pansus menemukan sebanyak 67 Indikator Kinerja Daerah (IKD) atau setara 40 persen dari total target justru tidak dapat diukur karena ketiadaan data dalam dokumen resmi pemerintah.
Baca Juga : Transformasi Gaya Rambut Bernadya Jadi Short Bob dengan Bangs, Tampil Lebih Fresh
Ketidaksediaan data pada hampir separuh indikator pembangunan ini dinilai mencederai prinsip akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Juru Bicara Pansus LKPJ, Adam Rusydi, menegaskan bahwa tanpa validitas data yang konsisten, sulit untuk meyakini bahwa keberhasilan pembangunan yang dipaparkan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
“Pansus kesulitan untuk meyakini bahwa keberhasilan pencapaian target IKU dan IKD serta penyelesaian berbagai problem masyarakat adalah hasil dari efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan serta anggaran oleh masing-masing OPD,” tegas Adam Rusydi.
Pansus LKPJ DPRD Jatim menyoroti tajam ketidakkonsistenan data dalam dokumen pemerintah, di mana terdapat 67 IKD yang tidak dapat diukur akibat ketiadaan data pendukung.
Legislator Fraksi Golkar ini menyatakan bahwa kelemahan utama dalam laporan ini terletak pada penyajian yang terlalu didominasi naratif statistik dan hanya berfokus pada kuantitas realisasi anggaran daripada efektivitas serta dampak nyata program bagi masyarakat.
Kondisi ini diperburuk dengan adanya 13 indikator kinerja yang gagal mencapai target, mulai dari anjloknya persentase penurunan emisi GRK yang hanya terealisasi 13 persen, hingga tidak tercapainya target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) serta angka kesembuhan Tuberkulosis.
Adam Rusydi memperingatkan bahwa tanpa validitas data dan analisis substantif, sulit bagi legislatif untuk meyakini bahwa keberhasilan pencapaian target makro benar-benar berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu pelayanan publik di Jatim.
Selain data yang hilang, Pansus membeberkan daftar indikator kinerja yang gagal mencapai target sepanjang tahun 2025. Beberapa poin krusial di antaranya adalah sektor lingkungan hidup, di mana IKLH gagal mencapai target dengan realisasi hanya 73,43 dari target minimal 74,00.
Selain itu, lanjut legislator Dapil Sidoarjo ini, krisis emisi menjadi sorotan karena persentase penurunan emisi GRK secara kumulatif hanya terealisasi 0,66 atau 13 persen dari target yang ditetapkan.
Baca Juga : PAD Jember Tembus Triliunan, Kepala Bapenda: Strategi Insentif dan Kepemimpinan Jadi Kunci
Kegagalan serupa terjadi pada sektor kesehatan dan pendidikan, seperti tidak tercapainya angka keberhasilan pengobatan Tuberkulosis, harapan lama sekolah, hingga kompetensi minimum literasi membaca dan numerasi pada asesmen tingkat nasional.
Sektor ketenagakerjaan juga mencatat rapor merah, di mana persentase pekerja lulusan pendidikan menengah dan tinggi yang bekerja di bidang keahliannya merosot jauh, yakni hanya terealisasi 42,66 persen dari target 67,77 persen.
Pansus memperingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjaga validitas dan konsistensi data pada pembahasan tingkat lanjut. Adam menegaskan bahwa pembahasan LKPJ kali ini harus bernilai evaluasi substantif, terutama pada program-program yang tidak mencapai target kinerja.
“Pembahasan LKPJ oleh Pansus DPRD bukanlah dimaksudkan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Ketua Komisi C DPRD Jatim ini.