JATIMTIMES - Rapat Paripurna kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, Senin (10/3/2025). Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2030 dengan mengakomodasi program strategis.
Rancangan ini disusun sebagai penjabaran visi misi Wali Kota Batu dan Wakil Wali Kota Batu dengan berpedoman pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), serta selaras dengan program Pemerintah Provinsi dan Nasional, termasuk Asta Cita dan Nawa Bakti di KWB (Kota Wisata Batu).
Baca Juga : Wali Kota Kediri Mbak Vinanda Buka Bersama Masyarakat Tidak Mampu
Dalam rapat tersebut, Wali Kota juga menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi fokus pembangunan Kota Batu dalam RPJMD 2025-2030. Kota Batu menargetkan peningkatan rata-rata lama sekolah menjadi 13 tahun, dengan program wajib belajar dan peningkatan kualitas pendidikan.
"Program seribu sarjana akan diperkuat untuk meningkatkan daya saing lulusan kita. Pemerintah akan memfasilitasi rekomendasi dan arah karir bagi lulusan sekolah melalui kerja sama dengan dunia usaha," papar Nurochman.
Beberapa isu strategis dari SDM, kesehatan, dan ekonomi dan lingkungan menjadi perhatian. Di antaranya penanganan stunting, pengelolaan sampah, dan peningkatan sistem peringatan dini banjir (EWS). Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah dalam 100 hari kerja pertama, yang dimulai dari tingkat TPS 3R di setiap desa dan kelurahan.
Dikatakan Nurochman, pihaknya mengintegrasikan sektor pertanian dan pariwisata, mengoptimalkan potensi pertanian lokal sebagai penyedia utama produk untuk hotel dan restoran di Kota Batu.
"Akan dibentuk perusahaan daerah untuk menciptakan lapangan kerja," kata dia.
Baca Juga : Pria Tua Curi Jaket saat Ramadan di Kota Malang, Aksinya Digagalkan Karyawan Toko
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menyampaikan jika Pemkot Batu membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyusunan RPJMD. Forum komunikasi publik yang telah digelar pada 5 Maret 2025, dan diharapkan lebih banyak elemen masyarakat terlibat dalam proses pembangunan ke depan.
Rancangan awal RPJMD ini akan dibahas lebih lanjut dan ditargetkan untuk ditetapkan pada September 2025, bersamaan dengan penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2026.
"Kami harapkan kontribusi dan kolaborasi dari DPRD untuk memperkuat rancangan ini, sehingga RPJMD dapat menjadi acuan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan," tambah Cak Nur.