free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Puguh Wiji Pamungkas Dukung Rencana Kemenag Adakan Kursus Calon Pengantin, Upaya Mitigasi Kasus Perceraian

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas yang turut menanggapi wacana Kemenag ihwal kursus calon pengantin guna mengantisipasi tingginya angka perceraian di Indonesia. (Foto: Puguh for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kementerian Agama (Kemenag) RI berencana mengadakan kursus calon pengantin selama satu semester sebelum akad nikah. Langkah tersebut dipersiapkan pemerintah guna mengantisipasi tingginya angka perceraian di Indonesia.

Wacana dari Kemenag tersebut, turut menuai dukungan dari sejumlah pihak. Di antaranya dari Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas yang menyambut baik rencana Kemenag untuk menggagas kursus bagi calon pengantin tersebut.

Baca Juga : Dukung Dispendukcapil, Wakil Ketua DPRD Blitar Minta Warga Usia 16 Tahun Segera Rekam KTP-el

"Saya menyambut baik dan sepakat dengan rencana pemerintah untuk membuat kursus bagi calon pengantin. Tujuannya agar mereka, para calon pengantin memiliki bekal yang cukup kuat dalam membina rumah tangga. Sehingga angka perceraian bisa ditekan," ujar Puguh dalam konfirmasinya kepada JatimTIMES, Minggu (9/3/2025).

Menurut data yang dirilis Kemenag, di Indonesia ada sekitar 2,2 juta pasangan yang menikah setiap tahun. Artinya ada sekitar 4 juta orang yang membangun mahligai rumah tangga.

Namun, dari jumlah tersebut, ada sekitar 35 persen di antaranya yang pada akhirnya bercerai. Di mana, 80 persen perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah 5 tahun.

"Melalui langkah ini (kursus kepada para calon pengantin) paling tidak menjadi ikhtiar untuk memitigasi tingginya angka perceraian yang tidak dipungkiri akan berpotensi menimbulkan masalah sosial," ujarnya.

Puguh juga menyampaikan sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Februari 2024 lalu. Di mana, ada 79.248 ribu kasus perceraian yang terjadi di Jawa Timur.

Baca Juga : Warga Lapor Lewat Medsos, Wahyu Hidayat Satset Cek Jalan Berlubang dan Drainase

Angka tersebut menjadikan Jawa Timur menduduki peringkat kedua setelah Jawa Barat dalam jumlah kasus perceraian terbanyak di Indonesia. "Maka program kursus bagi calon pengantin ini menjadi langkah mitigasi untuk menekan angka perceraian. Terlebih Jawa Timur memegang peringkat kedua terbanyak kasus perceraian," ujar pria asli Malang ini.

Lebih lanjut, dalam rilis BPS tersebut, penyebab perceraian dibagi menjadi beberapa faktor. Yakni Mulai dari zina, narkoba, judi, poligami, perselisihan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ekonomi dan lain sebagainya. Sedangkan melalui kursus kepada para calon pengantin, diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya beberapa faktor penyebab perceraian tersebut.

"Pernikahan adalah pertalian suci antara dua orang manusia yang diakui secara hukum dan sosial. Oleh karenanya dibutuhkan pemahaman, kekokohan emosional dan kemantapan spiritual agar tidak banyak terjadi kasus perceraian," pungkas Puguh.