JATIMTIMES - Satpol PP Kota Malang mengamankan terduga orang yang melakukan tindakan meminta sumbangan untuk orang meninggal. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/3/2025) pagi.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya peristiwa tersebut.
âBenar, peristiwa itu kemarin. Saat kami melakukan patroli rutin mendapatkan laporan dari masyarakat. Kami langsung menuju ke lokasi,â kata Mustaqim, Sabtu (8/3/2025).
Mustaqim mengaku peristiwa itu terjadi di Jalan S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tepatnya di depan sekitar Jalan Klayatan Gang 1. Modusnya, mereka berdiri di tengah jalan dengan membawa dua kardus untuk meminta uang. Selain kardus, terdapat pula bendera putih dengan tanda plus di tengahnya atau sebagian masyarakat menyebut bendera kematian.
âSetelah kami cek bersama Babinsa setempat, tidak ada orang meninggal di sekitar situ. Sehingga kami mintai keterangan tiga orang yang ada di video tersebut,â ungkap Mustaqim.
Akan tetapi, Mustaqim menjelaskan hanya satu orang yang diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Malang. Satu orang tersebut diamankan untuk dimintai keterangan.
âAnehnya, orang tersebut tidak memiliki identitas, seperti KTP. Sehingga kami memutuskan untuk dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan. Karena dia termasuk gelandangan atau gepeng dan bukan warga sekitar juga,â imbuh Mustaqim.
Baca Juga : Awas! Banyak Oknum Minta Sumbangan Modus Kematian di Kota Malang
Selanjutnya, Mustaqim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan peristiwa yang dianggap janggal. Namun tetap sesuai dengan bidang yang dimiliki oleh Satpol PP Kota Malang.
âWarga juga harus bijak, misalnya minta bukti jika memang ada orang meninggal. Jika tidak ada bukti, maka bisa langsung dilaporkan,â tegas Mustaqim.