JATIMTIMES – Satpol PP Kota Malang baru-baru ini mengamankan sejumlah oknum yang kedapatan meminta sumbangan dengan dalih kematian. Modus ini terbongkar setelah adanya aduan warga soal sekelompok orang yang meminta sumbangan di jalan dengan membawa bendera kematian dan kardus meski faktanya tidak ada warga yang meninggal di daerah tersebut.
Melalui akun TikTok resmi @tabtribum.malang.kota, Satpol PP membagikan momen saat mereka mendatangi tiga pria di wilayah Sukun, Kota Malang, yang sedang meminta sumbangan di tengah jalan.
"Untuk apa, Pak?" tanya petugas Satpol PP. "Ya, Pak, buat kematian," jawab salah satu pria itu.
Mendengar jawaban tersebut, petugas bersama babinsa setempat lantas melakukan pengecekan kebenaran informasi yang diberikan. Salah satu pria yang meminta sumbangan diajak naik mobil untuk menunjukkan lokasi rumah duka. Tetapi ia terlihat kebingungan dan tidak bisa menemukan rumah warga yang dikatakan meninggal dunia.
"Yang bersangkutan bingung dan tidak bisa menunjukkan kediaman pihak yang meninggal dunia," jelas petugas Satpol PP.
Saat babinsa ikut turun tangan, situasi menjadi semakin jelas. Babinsa yang mengenal wilayah tersebut langsung mengonfrontasi pelaku.
"Sampean ngapusi tok, Pak! Ah, sudah saya tahu. Saya babinsa sini kok. Ono arek telu (oknum), aku tahu rumahnya!" ujar babinsa dengan nada tegas.
Ia menegaskan bahwa banyak warga, khususnya pengendara, yang mengeluhkan aksi ini, terutama karena para pelaku sering berpindah-pindah lokasi.
"Keluhan warga itu banyak, apalagi yang pengendara, Pak. Kok nggak bisa negur itu? Nggak ada orang meninggal, kok sering minta? Saya datang ngasih tahu, lari pindah ke wilayah Sukun. Kita nggak ada, pindah ke Bandungrejosari," ungkapnya.
"Malu saya, Pak. Waduh, kita nyari uang alasan orang mati. Duh, malu," tambah babinsa.
Pelaku pun akhirnya meminta maaf kepada petugas. "Saya minta maaf, Pak," ucap pelaku.
Setelah kejadian ini, Satpol PP mengamankan pelaku ke kantor untuk didata lebih lanjut.
Awas! Banyak Oknum Minta Sumbangan Modus Kematian di Kota Malang
Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy
admin
1 min read
